Jumat 3 April 2020 Penulis : Naim
SRAGEN, Dana Desa (DD) terus menjadi sorotan di masyarakat, besarnya dana yang dikucurkan pemerintah pusat pada pemerintahan Presiden Jokowi periode I, hingga periode II proses turunnya langsung ke rekening desa.
Namun masih banyak desa yang dinilai belum siap karena berbagai hal, membuat banyak tuai kekhawatiran. Akankah para kepala desa dan elit desa benar-benar mampu memangku amanat dan tidak terjebak tindakan korupsi? sebagaimana dilakukan banyak pejabat negara.
Dari hasil pantauan pengelolaan DD untuk Desa Sigit, Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen, proses pelaksanaannya dinilai tidak sempurna. Hal ini terungkap dari keluhan warga setempat beberapa waktu lalu. Jumat (3/4/2020).
Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat di Desa Sigit, yang berinisil ST (42). Menurut dia, pemerintah Desa seperti kurang bertanggung jawab. Hal ini terbukti dimana, saat ini proses pelaksanaan pembangunan terhenti alias mangkrak.
Dikatakan (ST), seharusnya bulan desember 2019, proyek tersebut sudah selesai, seperti pembangunan taman bermain desa sigit, yang menggunakan anggaran DD tahap 3 dengan nilai Rp. 96, 245, 000 seharusnya sudah selesai di tahun 2019 lalu, dan dapat dinikmati anak-anak untuk bermain.
“Terkesan aparatur desa hanya diam dan tidak bertanggung jawab, “ucap ST kecewa.
Lebih jauh ST menyatakan sebagai warga desa sigit, dia berharap pemerintah desa lebih transparan dengan pembangunan Anggaran Dana desa (ADD). Menurutnya, seharusnya di pasang papan anggaran sebagai wujud transparansi.
“Dana desa tetap untuk anggaran desa, dan untuk kesejahteraan masyarakat, ”ungkap ST.
Perlu di ketahui, Asas Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 113 tahun 2014 menyebutkan keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Untuk itu ST menilai, desa harus menunjukkan keuangan pengelolaan secara secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan peraturan yang ada.
“Desa sigit harus lebih transparan dalam pengelolaan keuangan, tidak boleh ada yang di tutup-tutupi, “jelas ST.
Seperti yang dilansir dari media beritaistana.com, dalam. Investigasinya saat bertemu dua orang, yang sedang mengerjakan taman bermain, mendapat penjelasan dirinya tidak paham tentang anggaran tersebut.
Dalam konfirmasi yang di lakukan tim, saat menemui Kepala Desa Sigit Wardoyo, sempat bertanya kepada tim seputar kedatangan tim di desa sigit.
“Sampean dari mana? apa dari orang yang saya pesani mainan? kalau begitu tanya langsung sama Sekdesnya, kalau saya tidak tau, “kelitnya.
Namun saat Sekdes dikonfirmasi di pendopo desa (3/4/2020) pukul 11.30 WIB, menjelaskan pekerjaan taman bermain sudah selesai, dan SPJ nya sudah jadi.
“Pekerjaan sudah selesai dan SPJ juga sudah jadi mas, “kata Sekdes kepada tim. (Tim)