![]()
BREAKING NEWS
SRAGEN — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sragen ke-280, warga RT 32 RW 10 Krapyak, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen menggelar malam tirakatan penuh khidmat dan kebersamaan, Selasa (26/5/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung sederhana namun sarat makna tersebut dihadiri warga dari berbagai kalangan. Suasana kekeluargaan dan semangat gotong royong tampak mewarnai jalannya acara sejak awal hingga akhir kegiatan.
Acara diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta pembacaan basmallah. Selanjutnya seluruh peserta berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.
Ketua RT 32, Drs. H. Ngadiyo, dalam ceramah kebangsaannya mengajak seluruh warga untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Momentum Hari Jadi Sragen ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga kekompakan, budaya gotong royong, dan rasa peduli antarwarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wahono Wijanarko juga menyampaikan sejarah singkat Kabupaten Sragen. Paparan tersebut menambah wawasan warga mengenai perjalanan panjang Kabupaten Sragen hingga kini memasuki usia ke-280 tahun.
Menurutnya, memahami sejarah daerah menjadi bagian penting untuk menumbuhkan rasa memiliki dan kecintaan terhadap tanah kelahiran.
Usai acara inti, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas bertambahnya usia Kabupaten Sragen. Warga kemudian menikmati makan bersama dan ramah tamah dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Kegiatan tirakatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Bapak Hendro. Melalui doa tersebut, warga berharap Kabupaten Sragen semakin maju, aman, tenteram, serta masyarakatnya semakin sejahtera.(Zhugih)
Editor: Rian Derasta
- Jelang Hari Jadi ke-104, PSHT Pusat Madiun Gaspol Siapkan Kejuaraan Remaja Nasional Perebutkan Piala Dudung
- KUHAP Baru Ubah Peta Penegakan Hukum, Pemeriksaan Tersangka Kini Wajib Direkam — Rois Hidayat: Advokat Harus Terus Belajar dan Berani Mengawal Hak Klien
- Ketika Aspirasi Bertemu Hukum: Demonstrasi Damai Bukan Ruang Membawa Senjata
- Jogging Track Gondangrawe Diharapkan Menjadi Taman Kesehatan dan Ruang Warga Untuk Berolahraga
- Pekerjaan P3-TGAI di Wedoro Disorot, Sejumlah Bagian Disebut Retak dan Keropos
-
Jelang Hari Jadi ke-104, PSHT Pusat Madiun Gaspol Siapkan Kejuaraan Remaja Nasional Perebutkan Piala Dudung -
KUHAP Baru Ubah Peta Penegakan Hukum, Pemeriksaan Tersangka Kini Wajib Direkam — Rois Hidayat: Advokat Harus Terus Belajar dan Berani Mengawal Hak Klien -
Ketika Aspirasi Bertemu Hukum: Demonstrasi Damai Bukan Ruang Membawa Senjata -
Jogging Track Gondangrawe Diharapkan Menjadi Taman Kesehatan dan Ruang Warga Untuk Berolahraga -
Pekerjaan P3-TGAI di Wedoro Disorot, Sejumlah Bagian Disebut Retak dan Keropos
-
Jelang Hari Jadi ke-104, PSHT Pusat Madiun Gaspol Siapkan Kejuaraan Remaja Nasional Perebutkan Piala Dudung
MADIUN — Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun terus mematangkan persiapan menyambut Hari Jadi ke-104. Salah satu agenda utama yang kini menjadi perhatian adalah Kejuaraan Remaja Nasional PSHT 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22–28 September 2026.Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar panitia bersama Pamter Pusat dan Pengurus Pusat PSHT, Senin (31/8/2026) malam.…
-
KUHAP Baru Ubah Peta Penegakan Hukum, Pemeriksaan Tersangka Kini Wajib Direkam — Rois Hidayat: Advokat Harus Terus Belajar dan Berani Mengawal Hak Klien
OPINI SOLO — Era baru hukum acara pidana Indonesia resmi membawa konsekuensi besar bagi aparat penegak hukum maupun advokat. Penerapan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memperkuat sejumlah mekanisme perlindungan hak tersangka, termasuk kewajiban merekam pemeriksaan menggunakan kamera pengawas. Ketentuan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam diskusi dan…
-
Ketika Aspirasi Bertemu Hukum: Demonstrasi Damai Bukan Ruang Membawa Senjata
OPINI OPOSAN Unjuk rasa merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Dalam negara demokrasi, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, kebebasan tersebut berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta keselamatan masyarakat. Karena itu, imbauan Kepolisian Republik Indonesia agar peserta aksi tidak…
| S | S | R | K | J | S | M |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
| 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
| 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
| 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
| 28 | 29 | 30 | ||||




