![]()

Program desa migran produktif (desmigratif) yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program Desmigratif bertujuan untuk memberikan pelindungan terhadap pekerja migran sebelum dan setelah bekerja dari luar negeri, serta pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Lintasindonews.com, Karanganyar —-Empat pilar utama Desmigratif ialah pusat layanan imigrasi, kegiatan usaha produktif untuk memberikan edukasi awal tata kerja bekerja di luar negeri, community parenting untuk anak-anak pekerja migran, dan pembentukan koperasi Desmigratif.
Untuk merealisasikan semua itu, termasuk Desa Buntar Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar, beberapa waktu lalu Suparno selaku Kades Buntar juga telah di undang ke Jakarta, guna mengikuti sosialisasi dari Menteri Tenaga Kerja.
Pihaknya merasa bersyukur dengan adanya sosialisasi ini yang sangat membantu sekali untuk warganya, agar bisa menjadi pekerja di luar negeri secara legal, dimana banyak sekali kejadian yang menimpa bangsa ini terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Saat bincang-bincang dengan media ini, kamis 01/11/2018 di ruang kerjanya, Suparno mengatakan program ini bisa membantu para TKI yang aktif maupun tidak aktif.
” Kami berharap program ini bisa berjalan, dan himbauan kami masyarakat jika hendak mencari paspor harus prosedur, minimal melalui desa seperti anjuran pemerintah, ” jelasnya.
Kontributor: Wanto/Rian
Editor: Rian Hepi