![]()
STOP MAFIA MIGAS
Nasional – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas menghentikan praktik mafia BBM subsidi yang disebut sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Praktik ini dituding merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Desakan itu disampaikan Ketua Umum DPN Sapu Jagad, Adv. Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA, dalam forum diskusi Advokasi Hukum dan HAM di Sekretariat Nasional Sapu Jagad, Jakarta, Senin (22/9).
“Presiden Prabowo harus tahu, penyalahgunaan BBM subsidi merupakan bentuk korupsi besar-besaran. Kebocoran anggaran ini hampir merata di seluruh provinsi. Jika pemerintah tidak tahu, kami siap tunjukkan datanya,” ujar Yusuf.
Menurutnya, praktik penyelewengan solar subsidi kerap melibatkan oknum pengelola SPBU, spekulan pengangsu, bahkan diduga dibekingi aparat TNI-Polri. Ia mencontohkan kasus di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, di mana solar subsidi disalurkan secara terang-terangan ke penimbun dan perusahaan.
“Bukan rahasia lagi kalau solar subsidi banyak yang bocor ke industri. Semua tahu, tapi aparat seolah tutup mata. Ini jelas-jelas extraordinary crime,” tegasnya.
Tuntutan DPN Sapu Jagad
- Presiden Prabowo memerintahkan KPK, Kejagung, TNI, dan Polri untuk menindak tegas mafia BBM subsidi.
- Kapolri memerintahkan jajaran Kapolda dan Kapolres segera menangkap pengelola SPBU serta mafia yang terlibat.
- Panglima TNI memerintahkan Kodam hingga Koramil mengusut oknum anggota yang diduga jadi backing bisnis ilegal tersebut.
- Pertamina melakukan audit nasional, investigasi internal, hingga pencabutan izin SPBU nakal.
Landasan Hukum
- UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
- UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Pasal 55 menyebutkan, penyalahgunaan pengangkutan/niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Pasal 53 huruf c mengatur penyaluran BBM tanpa izin usaha dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda Rp30 miliar.
“Dengan dasar hukum ini, SPBU wajib diperiksa. Jika terbukti, izinnya bisa dicabut permanen,” tegas Yusuf.
Kesimpulan
DPN Sapu Jagad menegaskan, BBM subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan bancakan mafia dan pemilik modal. Jika pemerintah dan aparat hukum tetap diam, menurut mereka, sama saja membiarkan rakyat terus dirampas haknya.
“Kami siap membawa data kebocoran dan pelaku ke KPK. Pertanyaannya, apakah pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat, atau justru melindungi mafia?” pungkas Yusuf.
Liputan/|Redaksi


- Merawat Kemerdekaan dengan Persatuan, Menjaga Indonesia Tetap Utuh
- Dugaan Permintaan Uang dalam Program P3TGAI di Macanan, LSM JPKP Siapkan Laporan ke APH
- Ribuan Warga Dimoro Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat, Hadiah Kambing hingga Kulkas Jadi Rebutan
- Dugaan Jual Beli Tanah Kas Desa Nganti, LAPAAN RI Temukan Dua Titik Baru di Tanon
- Pawai Pembangunan Semarakkan HUT ke-81 RI, Jalan Slamet Riyadi Solo Dipadati Warga

-
Merawat Kemerdekaan dengan Persatuan, Menjaga Indonesia Tetap Utuh
POLRI UNTUK RAKYAT JAKARTA — Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah yang datang dengan mudah. Ia lahir dari perjalanan panjang, pengorbanan, keberanian, dan semangat perjuangan para pahlawan yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Namun, makna kemerdekaan tidak berhenti pada peristiwa sejarah…
-
Dugaan Permintaan Uang dalam Program P3TGAI di Macanan, LSM JPKP Siapkan Laporan ke APH
JEJAK KASUS KARANGANYAR — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, menjadi sorotan. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul pengakuan dari pengurus kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Pengin Mulyo terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam pelaksanaan program. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, ketua…
-
Ribuan Warga Dimoro Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat, Hadiah Kambing hingga Kulkas Jadi Rebutan
HUT RI 81 TAHUN GROBOGAN – Ribuan warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, antusias mengikuti rangkaian kegiatan jalan sehat dalam rangka memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (23/8/2026). Sedikitnya 2.000 kupon jalan sehat dibagikan kepada masyarakat. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Desa Dimoro itu…




