Dugaan Permintaan Uang dalam Program P3TGAI di Macanan, LSM JPKP Siapkan Laporan ke APH

Dugaan Permintaan Uang dalam Program P3TGAI di Macanan, LSM JPKP Siapkan Laporan ke APH

Loading

JEJAK KASUS

KARANGANYAR — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, menjadi sorotan. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul pengakuan dari pengurus kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Pengin Mulyo terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam pelaksanaan program.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, ketua dan bendahara kelompok P3A Pengin Mulyo mengaku pernah dimintai uang masing-masing sebesar Rp3 juta dan Rp4 juta.

Program P3TGAI sendiri merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pembangunan atau peningkatan jaringan irigasi yang dikelola masyarakat penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, masing-masing kelompok disebut memperoleh anggaran sekitar Rp195 juta.

Namun, informasi mengenai dugaan permintaan uang tersebut masih berupa keterangan dari pihak kelompok dan belum dapat disimpulkan sebagai sebuah pelanggaran hukum.

Kepala Desa Macanan, Edy, ketika dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut membantah pernah meminta uang kepada kelompok P3A Pengin Mulyo.

Dengan adanya perbedaan keterangan tersebut, kebenaran mengenai dugaan permintaan uang masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Sementara itu, LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah tersebut dilakukan agar dugaan yang muncul dapat diperiksa secara objektif, termasuk untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Program P3TGAI.

JPKP menyebut laporan nantinya akan disertai keterangan dari pihak-pihak terkait serta bukti pendukung yang dimilik

Menunggu Pembuktian

Persoalan ini menjadi penting untuk ditelusuri mengingat Program P3TGAI menggunakan anggaran pemerintah dan pelaksanaannya melibatkan kelompok masyarakat sebagai penerima manfaat.

Di sisi lain, setiap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Karena itu, dugaan permintaan uang tersebut belum dapat disebut sebagai pungutan liar, pemerasan, maupun tindak pidana korupsi sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan bukti yang menguatkan.

Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Pemeriksaan secara transparan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai apakah dugaan tersebut benar terjadi atau hanya muncul akibat perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan program. (Tim)

BREAKING NEWS

HEADLINE

  • Merawat Kemerdekaan dengan Persatuan, Menjaga Indonesia Tetap Utuh

    Merawat Kemerdekaan dengan Persatuan, Menjaga Indonesia Tetap Utuh

    POLRI UNTUK RAKYAT JAKARTA — Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah yang datang dengan mudah. Ia lahir dari perjalanan panjang, pengorbanan, keberanian, dan semangat perjuangan para pahlawan yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Namun, makna kemerdekaan tidak berhenti pada peristiwa sejarah…

  • Dugaan Permintaan Uang dalam Program P3TGAI di Macanan, LSM JPKP Siapkan Laporan ke APH

    Dugaan Permintaan Uang dalam Program P3TGAI di Macanan, LSM JPKP Siapkan Laporan ke APH

    JEJAK KASUS KARANGANYAR — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, menjadi sorotan. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul pengakuan dari pengurus kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Pengin Mulyo terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam pelaksanaan program. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media, ketua…

  • Ribuan Warga Dimoro Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat, Hadiah Kambing hingga Kulkas Jadi Rebutan

    Ribuan Warga Dimoro Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat, Hadiah Kambing hingga Kulkas Jadi Rebutan

    HUT RI 81 TAHUN GROBOGAN – Ribuan warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, antusias mengikuti rangkaian kegiatan jalan sehat dalam rangka memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (23/8/2026). Sedikitnya 2.000 kupon jalan sehat dibagikan kepada masyarakat. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Desa Dimoro itu…

TERKINI