Surat ‘Hoax’ KPK Bertujuan Untuk “Pembunuhan Karakter” Kapolri Tito
Lintasindonews.com, Nasional. Beredarnya secara viral di media sosial surat ‘palsu’ alias hoax pemanggilan untuk pemerikasaan KPK atas Kepala Kepolisian Negara RI Jend. Tito Karnavian sangat jelas bertujuan untuk “membunuh karakter”(character assasination) figur Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Disamping itu, surat tersebut juga bertujuan mendorong sikap saling curiga serta ingin menyulut lebih episode konflik antar institusi penegak hukum di Indonesia, dalam hal ini KPK versus Kepolisian. Sejauh ini reaksi cepat ketua KPK Agus Rahardjo yang mengkonfirmasi status hoax surat tersebut patut diapresiasi sebagai langkah tepat untuk mencegah memburuknya hubungan ke dua institusi ini.
Patut diyakini bahwa motif pembuatan dan penyebaran surat palsu KPK tersebut sarat dengan tujuan politik jangka pendek yang ingin merusak iklim politik kondusif. Pasalnya, surat palsu pemangilan Tito untuk diperiksa KPK sangat bermakna untuk mendelegitimasi figur kepemimpinan Kapolri Tito serta sekaligus upaya demoralisasi institusi Polri di mata masyarakat luas di saat-saat kritis akibat memanasnya suhu politik jelang Pilpres 2019.
Kepemimpinan Jend. Tito Karnavian berikut institusi Polri saat ini bukan hanya merupakan simpul penjaga kamtibnas. Namun juga merupakan indikator penting atas tingkat soliditas elit puncak Pemerintahan Jokowi-JK. Karenanya, menyerang dan merobohkan kepemimpinan Tito adalah merupakan langkah taktis dari skenario jahat untuk memperburuk kondisi politik dan ekonomi jelang Pipres 2019 yang sudah di depan pintu. Berbagai kasus sensitif yang menghebohkan jagad politik nasional kita saat ini secara marathon sedang ditangani oleh Polri seperti penyidikan kasus hoax Ratna Sarumpaet dan insiden pembakaran Bendera Hitzbul Tahir Indonesia yang nyata ingin merusak kerukunan antar umat Islam di Indonesia.
Karenanya Polri dan KPK harus memahami narasi politik di atas serta membaca surat ‘hoax’ tersebut dalam konteks ketegangan politik di puncak elit. KPK dan Polri harus sigap tanpa ragu menjaga marwah institusinya sekaligus hubungan harmonis di antara mereka dengan cara bekerja-sama mengejar dan menangkap pelaku berikut aktor intelektual (intelektual dader) di belakang pembuat dan penyebar surat hoax tersebut. Mengungkap ke publik motif dan jejaring pelaku pembuat surat palsu KPK akan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kedua institusi, khususnya Polri.
Kastorius Sinaga
Sosiolog Universitas Indonesia (WA 0811810879)
Berbagai sumber
Kontributor : Budi
Editor : Rian Hepi