Oleh: Rian Derasta

OPINI

Negara-negara berkembang selalu memiliki masalah besar. Yakni isu Korupsi, sebuah alat dimana bisa menjadi barometer politik dan kekuasaan. Yang selalu di jadikan senjata tajam untuk menghunus lawan.

Bila kita mengkaji isi dari kamus besar bahasa Indonesia (2000) dan Kamus hukum (2002) korupsi bermakna menyelewengkan, atau menyalahgunakan uang (bisa juga barang) milik negara, perusahaan untuk kepentingan diri sendiri ataupun orang lain, keluarga dan kelompok.

Sementara di kutip dari Undang-undang No.20 Tahun 2001, korupsi bermakna perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara.

Berdasarkan pengamatan saya, secara obyektif dan universal korupsi beragam warnanya dan bisa bermacam-macam manifestasinya, yang mengarah ke berbagai lini misalnya korupsi waktu, informasi, sistem birokrasi dan sebagainya. Jadi korupsi bukan hanya harta benda dan uang saja, bagaimana dengan anda? Semoga saja tidak ada dalam diri anda. Padahal secara umum korupsi selalu diasosiasikan sebagai penguasa untuk menggeruk keuntungan pribadi, orang lain, kelompok baik langsung ataupun tidak langsung.

Bila kita menoleh kebelakang, di Tahun 2014 dari catatan Transparency International ketika merilis Corruption Perseptions Index (CPI), Indonesia berada di peringkat 114 dari 174 negara yang diperiksa.Sebagian pemimpin politik dan pejabat publik mengabaikan kebutuhan dan relevansi moralitas publik dan lebih menikmati korupsi. Padahal keseriusan masalah dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi sangat besar.

Di samping mengganggu stabilitas dan keamanan masyarakat, korupsi sebuah virus yang mematikan, lebih jahat dari semua para BAJINGAN di dunia, pelaku korupsi PENJAHAT teratas di Bumi Pertiwi ini.

Mengapa? Karena salah satu penyebab korupsi adalah lingkungan yang mendukung. Korupsi merusak lembaga-lembaga negara, norma-norma demokrasi, nilai-nilai etika dan standar moral, keadilan dan membahayakan pembangunan berkelanjutan, kesejahteraan rakyat dan supremasi hukum.

Konfik interest antara politik dan bisnis adalah hal yang paling menyebabkan sebuah negara punya banyak kasus korupsi sehingga perangkat hukum harus sangat bekerja keras untuk berfungsi sebagaimana mestinya.

Mari kita cermati apa saja yang membuat penyakit korupsi ini menjalar ke berbagai lini? Ini dia hal yang memotivasi orang melakukan korupsi biasanya adalah, Lingkungan sosial, tuntutan hidup, tuntutan gaya hidup, serakah, kemiskinan yang ekstrim dan kesempatan, kurangnya jiwa mengelola diri sendiri.

Keyakinan bahwa koruptor tidak akan dihukum. Kalau pun dihukum, pasti hukuman akan ringan dan bisa diatur

Bisa kita lihat berapa munafiknya jika kita melihat para aktor politikus, saat berkampanye pasti yang di teriakkan selalu anti korupsi, hingga berbusa-busa. Namun apa yang terjadi? Mereka terseret oleh besarnya biaya politik yang mereka derita. Hingga korupsipun berkembang dan membudaya sebagai warisan tradisi “Jer Basuki Mowo Beo” lengkap sudah etika yang di terjang. Padahal kita tahu sejak kecil sudah diajari untuk tidak mencuri karena dosa, namun semua itu hanya melintas saja dan terkubur hidup-hidup hati nuraninya, maka perlu adanya Degradasi Moral dengan kajian budaya malu untuk korupsi.

Korupsi dari Pandangan Etika

Untuk menilai etis atau tidaknya suatu aktivitas, diperlukan peninjauan terhadap tiga konsep dasar etika. Kita ambil contoh jika korupsi terjadi pada pejabat publik dengan mengorupsi uang negara. Ditinjau dari konsep dasar etika :

Teori Deontologi

a. Teori Hak
Perilaku korupsi uang negara menunjukkan bahwa hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan kesempatan menikmati kesejahteraan dari uang negara baik secara langsung maupun tidak langsung, telah diambil oleh para pelaku korupsi.

b. Teori Keadilan
Perilaku korupsi uang negara menunjukkan bahwa ada ketidak-adilan diantara para pejabat publik. Mereka sama-sama bekerja mengabdi pada negara, namun mendapatkan “pendapatan” yang berbeda, dan bahkan bisa mendapat “privilege” yang berbeda jika koruptor ini tetap “dirawat” oleh negara.

Teori Teleologi
Dalam dunia etika, teori teleologi dari Christian Wolff seorang filsuf Jerman abad ke-18 diartikan sebagai pertimbangan moral akan baik buruknya suatu tindakan dilakukan. Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah tujuan dan akibat. Betapa pun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik.

Perbincangan “baik” dan “jahat” harus diimbangi dengan “benar” dan “salah”. Ajaran teleologi dapat menciptakan hedonisme, ketika “yang baik” itu dipersempit menjadi “yang baik” bagi diri sendiri. Misalnya :mencuri, menurut etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Contoh seorang anak mencuri untuk membiayai berobat ibunya yang sedang sakit, tindakan ini baik untuk moral kemanusian tetapi dari aspek hukum jelas tindakan ini melanggar hukum. Sehingga etika teologi lebih bersifat situasional, karena tujuan dan akibatnya suatu tindakan bisa sangat bergantung pada situasi khusus tertentu. Karena itu setiap norma dan kewajiban moral tidak bisa berlaku begitu saja dalam situasi sebagaimana dimaksudkan.

a. Egoisme
Menurut sudut pandang teori Egoisme Psikologis, semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan self-center/selfish dan merugikan kepentingan orang lain. Sedangkan teori Egoisme Etis adalah tindakan mementingkan diri namun tidak merugikan kepentingan orang lain.

Perilaku korupsi merupakan tindakan yang mementingkan diri dan merugikan kepentingan orang lain sehingga perilaku tersebut tidak etis sesuai konsep Egoisme Psikologis.

b. Utilitarian
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Korupsi uang negara berarti merupakan tindakan tidak etis menurut Konsep Utilitarian, karena hanya bermanfaat bagi sebagian pihak.

Inspirasi dari berbagai sumber

SHARE