LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Jajaran Polsek Gubug bersama Satpol PP Kecamatan Gubug di sejumlah tempat kos-kosan Wilayah Hukum Polsek Gubug, pada Rabu (13/03/2024) 10.00 Wib.
Kegiatan dilaksanakan pada bulan Suci Ramadhan dengan tujuan suasana bulan Suci Ramadhan tahun ini akan nyaman, aman, sejuk, kondusif serta memberantas peredaran minuman keras (miras), narkoba, juga prostitusi.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi pekat diantaranya ; Waka Polsek Gubug Iptu Arif.S, SH, Kasi Trantib Kecamatan Gubug Bambang. S serta tiga anggota Satpol PP, Kanit Reskrim Polsek Gubug Ipda Vikka, SH, dan satu anggota Provost, serta 4 anggota Polsek.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Gubug Bambang menyampaikan bahwa,
operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan Suci Ramadan ini merupakan implementasi juga sosialisasi Surat Edaran Bupati Grobogan tentang Himbauan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, terangnya.
Menurutnya, terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi pekat yakni Tempat Hiburan Malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menimbulkan perbuatan asusila.
Disampaikan Bambang,
kami berharap para pelaku usaha THM dan masyarakat untuk senantiasa bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan menghargai umat muslim yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Suci Ramadan, ujar Kasi Trantib.
Bambang menyampaikan bahwa, operasi pekat akan terus digelar menjelang hingga selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut
Kapolsek Gubug AKP Sunarto, SH melalui Wakapolsek Gubug Iptu Arif S, SH menjelaskan, Jajaran Polsek Gubug bersama petugas Satpol PP melaksanakan operasi pekat di tempat kos-kosan setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan operasi untuk menertibkan berbagai penyakit masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Gubug, tegasnya.
Wakapolsek Gubug Iptu H.Arif S, SH menyampaikan, dalam
operasi pekat kali ini tidak kedapatan apa – apa karena penghuni kos-kosan sedang liburan,” imbuh Iptu H Arif.S
Ditambahkan, untuk kedepan pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Grobogan.
Nantinya yang terjaring langsung dilakukan tes urine apakah ada pengguna narkoba atau tidak.
“Kegiatan ini rutin dilakukan, terakhir kita operasi sebelum bulan Suci Ramadhan. Setelah lebaran nanti kita rutin dan secara bertahap melaksanakan operasi pekat di seluruh Wilayah Hukum Polsek Gubug berdasarkan pantauan atau mungkin berdasarkan aduan dari masyarakat, jelasnya.
Iptu Arif S, SH selaku Wakapolsek Polsek Gubug menambahkan, razia ini akan kembali dilakukan untuk menciptakan suasana Wilayah Hukum Polsek Gubug menjadi tertib, aman dan kondusif.
“Razia semacam ini akan terus kita gelar dan kedepan bukan hanya kos-kosan saja tapi juga tempat karaoke”, ungkapnya.
Ia menghimbau kepada Warga Kecamatan Gubug yang memiliki tempat kos-kosan agar lebih selektif dalam menerima tamu, supaya tidak dijadikan tempat mesum, pungkasnya.
( AL.1 – Grobogan ).