LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Aksi tidak terpuji berupa dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum polisi terhadap dua remaja pekerja bengkel sepeda motor. Oknum Polisi (AS) tersebut bertugas sebagai Babinkamtibmas Desa Godan Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Aksi dugaan penganiayaan tersebut dilakukan pada Sabtu (16/09/2023) di komplek pertokoan Desa Kemadohbatur Kecamatan Tawangharjo.
Dilangsir dari pemberitaan radarminggu.com korban bernama Ferdy (17) yang bekerja disebuah bengkel sepeda motor secara tiba – tiba didatangi dan dianiaya pelaku.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta bagian tenggorokan sakit.
Aksi penganiayaan pelaku terlihat brutal terhadap Riko (20) karyawan bengkel motor milik warga setempat.
Selain dipukul, ia pun dipaksa pelaku agar telinganya ditempelkan ke knalpot motor dengan cara dijepit bahkan ditunggangi dengan tujuan tidak bisa bergerak, kemudian pelaku membleyer – bleyer motor yang sedang dinyalakan.
Akibatnya korban mengalami luka lebam dan sakit di bagian telinga akibat tertempel knalpot panas.
Motif aksi brutal yang dilakukan pelaku oknum polisi yang bertugas selaku Babinkamtibmas (AS) diduga emosi saat mendengar suara bising dari knalpot motor yang digeber – geber oleh korban diarea bengkel.
Riko (20) salah satu korban menyayangkan aksi brutal anggota Polisi Babinkamtibmas (AS) yang seharusnya menjadi contoh masyarakat dan melindungi masyarakat, justru melakukan tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi.
“Saya sebenarnya tidak tahu apa – apa, tapi saya juga dianiaya bahkan dirinya merasa salah sasaran oleh oknum polisi tersebut”, ungkap Riko.
Dari informasi sementara, pelaku meminta upaya damai, namun keluarga korban bahkan korban menolaknya.
Saat reporter lintadindonews.com menghubungi Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati melalui pesan WhatsApp dibenarkan kasus tersebut sudah ditangani Polres Grobogan.
( AL.1 – Grobogan ).