Lintasindonews – Sukoharjo, Setelah mencuat pemberitaan Dugaan Pungutan Liar (Pungli) MTS Negeri 1 Sukoharjo, seputar seragam sekolah terkait PPDB 2023/2024 kelas 7 sebesar Rp. 1570.000,-

Kini berita itu bagaikan bola api yang  menggelinding tanpa arah dan di biarkan begitu saja, sekolah MTS Negeri 1 Sukoharjo sepertinya tak menghiraukan, meskipu banyak yang merespon baik dari ombusdman sendiri maupun Tokoh Pemerhati dunia  pendidikan.

Bahkan dugaan ini bukan hanya seputar seragam saja, namun juga merambah keperalatan sekolah dalam bentuk  beli buku kisaran Rp. 500.000, – per siswa.

 

Ketika di sampaikan perihal tersebut dalam bentuk konfirmasi pesan singkat WashApp media Lintasindonews seputar dugaan pungli yang di lakukan MTS Negeri 1 Sukoharjo, Muh Mu’Alim selaku Kepala Departemen Agama Kabupaten Sukoharjo, menyampaikan sikapnya, yakni berupa himbauan kepada semua Madrasah, jawaban ini juga di balas melalui pesan singkat WashAppnya, agar dalam bertindak sesuai hukum dan regulasi yang berlaku.

 

“kami ingatkan kepada semuavkepala madrasah, kita ada di negara hukum maka segala sesuatunya tindakan kita harus sesuai dengan regulasi yg berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan secara norma yg berlaku, “tulisnya. Rabu (20/09/2023).

 

Tim

SHARE