Ramai Keluhan Iuran Rp500 Ribu hingga Tabungan Siswa, MIN 1 Karanganyar Disorot: Kemenag Janji Cek Kebenarannya

Ramai Keluhan Iuran Rp500 Ribu hingga Tabungan Siswa, MIN 1 Karanganyar Disorot: Kemenag Janji Cek Kebenarannya

Loading

JEJAK KASUS

KARANGANYAR – Persoalan penghimpunan dana dari wali murid di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Karanganyar menjadi perhatian setelah muncul keluhan mengenai sejumlah iuran dan program keuangan yang melibatkan siswa.

Keluhan tersebut mencuat melalui unggahan akun Facebook Arwa Zahra di grup Info Wong Karanganyar (IWK). Dalam unggahannya, Arwa menyoroti dugaan adanya iuran pembangunan ruang kelas sebesar Rp500.000 per siswa, iuran bulanan antara Rp20.000 hingga Rp50.000 yang disebut untuk pembayaran guru honorer, serta iuran tambahan untuk kegiatan tahsin.

Lapor KPK

BACA JUGA:

Selain itu, Arwa juga mempertanyakan program tabungan siswa yang disebut dilakukan setiap Selasa dengan nominal mulai Rp5.000 hingga Rp20.000.

Yang menjadi sorotan, menurut unggahan tersebut, tabungan disebut menggunakan nama sekolah, bukan atas nama masing-masing siswa. Arwa juga mempertanyakan mekanisme pencairan tabungan yang disebut baru dapat dilakukan setelah siswa menyelesaikan pendidikan atau lulus dari madrasah.

Keluhan serupa kemudian disampaikan seorang wali murid kepada wartawan Lintasindonews.com.

Wali Murid Soroti Hasil Rapat 18 Agustus

Menurut keterangan wali murid tersebut, persoalan iuran pembangunan bermula dari rapat yang digelar pada 18 Agustus 2026 dan dihadiri wali murid, komite madrasah serta Kepala MIN 1 Karanganyar.

Rapat disebut berlangsung dalam dua tahap karena keterbatasan tempat.

Dalam rapat tersebut, wali murid mendapat penjelasan mengenai rencana pembangunan tiga ruang kelas baru, khususnya untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar siswa kelas VI.

Untuk mendukung pembangunan tersebut, menurut wali murid, komite bersama pihak madrasah mengusulkan iuran sebesar Rp500.000 untuk setiap siswa, dengan mekanisme pembayaran yang dapat dilakukan secara bertahap selama satu tahun.

“Nominalnya sudah ditentukan Rp500 ribu per anak dan bisa diangsur,” ujar wali murid tersebut.

Kebijakan itu disebut menimbulkan keberatan sebagian orang tua. Mereka mempertanyakan dasar penghimpunan dana pembangunan tersebut mengingat MIN 1 merupakan madrasah negeri.

Iuran Guru Honorer hingga Tahsin

Selain iuran pembangunan, wali murid juga menyoroti iuran bulanan yang disebut diperuntukkan bagi pembayaran guru honorer.

Nominalnya, menurut keterangan wali murid, berkisar Rp20.000, Rp30.000 hingga Rp50.000 per siswa setiap bulan, dengan pilihan nominal yang disebut disesuaikan kemampuan orang tua.

Sementara untuk kegiatan tahsin, iuran disebut sebesar Rp50.000 per siswa per bulan dan diperuntukkan bagi siswa kelas I hingga III.

Namun, hingga berita ini ditulis, mekanisme, dasar hukum, serta pengelolaan dana tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak MIN 1 Karanganyar.

Sosialisasi Polisi

Tabungan Siswa Ikut Dipertanyakan

Program tabungan siswa juga menjadi bagian yang dipersoalkan.

Hasil wawancara media lintasindonews.com dengan Wali murid yang tak mau disebut namanya, melalui telepon WashApp mengatakan sebelumnya sudah terdapat program tabungan melalui kerja sama madrasah dengan pihak yang disebut BDK. Dalam program tersebut, masing-masing siswa memiliki buku tabungan dan penarikan dapat dilakukan berdasarkan ketentuan program.

Namun, wali murid mengaku kemudian terdapat rencana program tabungan lain yang digagas pihak madrasah.

Dalam program tersebut, siswa disebut diarahkan menabung setiap hari Selasa dengan nominal minimal Rp5.000 dan maksimal Rp20.000.

Menurut wali murid, dana tabungan tersebut disebut dikelola atas nama madrasah dan baru dapat diambil setelah siswa menyelesaikan pendidikan hingga kelas VI.

Bahkan, menurut keterangannya, buku atau kartu tabungan telah dibagikan kepada siswa. Orang tua kemudian diminta mencatat sendiri nominal uang yang disetorkan setiap Selasa.

Program tersebut disebut kemudian dihentikan sementara setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik.

“Setelah ramai, ada pengumuman dari kepala madrasah bahwa tabungan dihentikan sementara dengan alasan banyak kegiatan pada 2026 sampai 2027,” ungkapnya.

Tugino: Semua Pungutan Harus Dihentikan

Sorotan terhadap persoalan tersebut juga datang dari Tugino Mahmudi, perwakilan Ormas Barindo Karanganyar.

Tugino menilai dugaan penghimpunan dana tersebut perlu segera diperjelas karena menyangkut lembaga pendidikan negeri dan melibatkan orang tua siswa.

Ia menyoroti tiga persoalan utama, yakni dugaan iuran pembangunan sebesar Rp500.000 per siswa, iuran bulanan Rp20.000 hingga Rp50.000 yang disebut untuk pembayaran guru honorer, serta program tabungan siswa setiap Selasa dengan nominal Rp5.000 hingga Rp20.000.

Tugino meminta seluruh bentuk pungutan yang belum memiliki dasar dan mekanisme yang jelas dihentikan terlebih dahulu.

“Semua pungutan harus dihentikan karena diduga melanggar regulasi,” tegas Tugino.

Ia juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus memberikan efek jera apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran hukum.

Kemenag Karanganyar Janji Cek

Sementara itu, ketika persoalan tersebut diklarifikasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Kamis (3/9/2026), wartawan ditemui Plt Kepala Tata Usaha Muhammad Rusdiyanto, yang mewakili Kepala Kemenag Karanganyar.

Rusdiyanto mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi mengenai iuran dan program tabungan yang dipersoalkan wali murid.

Ia menyampaikan, apabila informasi tersebut benar, pihak madrasah diminta segera melakukan pembenahan atau meluruskan kebijakan yang menjadi persoalan.

Pernyataan Kemenag tersebut menjadi penting karena persoalan yang dipersoalkan tidak hanya menyangkut besaran iuran, tetapi juga menyangkut dasar kebijakan, mekanisme penghimpunan, pengelolaan, pencatatan dan penggunaan dana.

Menunggu Klarifikasi MIN 1 Karanganyar

Terlepas dari berbagai keluhan yang muncul, seluruh informasi mengenai dugaan pungutan tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang disebut.

Belum ada penjelasan resmi dari Kepala MIN 1 Karanganyar mengenai dasar penetapan iuran pembangunan Rp500.000, iuran guru honorer Rp20.000 hingga Rp50.000, iuran tahsin, maupun mekanisme program tabungan siswa sebagaimana disampaikan wali murid dan Arwa Zahra.

Karena itu, informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait.

Media ini memberikan ruang yang sama kepada Kepala MIN 1 Karanganyar, komite madrasah, Kemenag Karanganyar maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Wali murid sendiri berharap setiap penghimpunan dana di lingkungan madrasah dilakukan secara transparan, memiliki dasar dan mekanisme yang jelas, serta dikomunikasikan secara terbuka kepada orang tua siswa.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar mengenai nominal Rp500.000 atau iuran puluhan ribu rupiah setiap bulan. Yang menjadi perhatian utama adalah transparansi pengelolaan dana pendidikan dan kepastian bahwa setiap kebijakan yang membebani orang tua siswa memiliki dasar serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Redaksi/Rachmat

BREAKING NEWS

  • Ramai Keluhan Iuran Rp500 Ribu hingga Tabungan Siswa, MIN 1 Karanganyar Disorot: Kemenag Janji Cek Kebenarannya

    Ramai Keluhan Iuran Rp500 Ribu hingga Tabungan Siswa, MIN 1 Karanganyar Disorot: Kemenag Janji Cek Kebenarannya

    JEJAK KASUS KARANGANYAR – Persoalan penghimpunan dana dari wali murid di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Karanganyar menjadi perhatian setelah muncul keluhan mengenai sejumlah iuran dan program keuangan yang melibatkan siswa. Keluhan tersebut mencuat melalui unggahan akun Facebook Arwa Zahra di grup Info Wong Karanganyar (IWK). Dalam unggahannya, Arwa menyoroti dugaan adanya iuran pembangunan ruang…

  • P3-TGAI Desa Pojok Tawangharjo Disorot, Pasangan Batu Retak hingga Plesteran Diduga Asal Jadi

    P3-TGAI Desa Pojok Tawangharjo Disorot, Pasangan Batu Retak hingga Plesteran Diduga Asal Jadi

    JEJAK KASUS GROBOGAN – Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sorotan.Program yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut sejatinya diarahkan untuk meningkatkan fungsi jaringan irigasi sekaligus mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. BACA JUGA: Namun, hasil pantauan di lokasi pada Sabtu…

  • Dukungan Mengalir untuk Perjuangan Media Berwadah AKJII, Janter Suharti Sampaikan Apresiasi

    Dukungan Mengalir untuk Perjuangan Media Berwadah AKJII, Janter Suharti Sampaikan Apresiasi

    KLATEN, Perjuangan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak selalu berjalan sendiri. Di tengah berbagai tantangan dunia media, dukungan dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan jurnalistik dan hubungan sosial kemasyarakatan. Baca Juga: Hal tersebut disampaikan Janter Suharti, pembina Sapu Jagad sekaligus bagian dari keluarga media yang berwadah di AKJII, saat menyampaikan…