Opini: Dana Desa 2025 dan Ancaman Kerawanan Ketahanan Pangan

Opini: Dana Desa 2025 dan Ancaman Kerawanan Ketahanan Pangan

Loading

Oleh: S. Rianto/Pemimpin Redaksi Lintasindonews 

OPINI, Tahun 2025 menjadi momentum krusial bagi pembangunan desa di Indonesia. Pemerintah terus menggulirkan program Dana Desa sebagai tulang punggung pembangunan akar rumput. Namun, satu isu strategis yang masih luput dari perhatian serius adalah kerawanan ketahanan pangan di desa-desa. Padahal, desa seharusnya menjadi lumbung pangan nasional, bukan justru menjadi wilayah yang rentan krisis.

Paradoks di Tengah Potensi

Indonesia memiliki lebih dari 74.000 desa, sebagian besar memiliki potensi agraria yang melimpah. Ironisnya, masih banyak desa yang mengalami kesulitan akses pangan berkualitas dan berkelanjutan. Ketergantungan pada distribusi pangan dari kota besar, gagal panen, minimnya irigasi, hingga alih fungsi lahan menjadi penyebab utama.

Sayangnya, Dana Desa yang sejatinya bisa digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal, masih terlalu banyak dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur dasar yang belum tentu berkelanjutan atau menyentuh akar permasalahan pangan. Dalam laporan penggunaan Dana Desa awal 2025, banyak desa lebih fokus pada pembangunan jalan lingkungan, gedung serbaguna, atau seremonial pelatihan, ketimbang membangun sistem pertanian berdaya tahan.

Dana Desa: Solusi atau Sekadar Formalitas?

Seharusnya Dana Desa 2025 diarahkan lebih strategis, terutama untuk:

✅ Revitalisasi lumbung pangan desa,

✅ Pengembangan pertanian organik,

✅ Sistem distribusi hasil tani yang adil,

✅ Penyediaan bibit unggul dan pupuk ramah lingkungan,

Pemberdayaan petani muda agar regenerasi pertanian tidak terhenti.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemanfaatan dana tersebut seringkali tidak melalui kajian kerawanan pangan. Tanpa data dan pemetaan risiko, penggunaan Dana Desa rentan salah sasaran. Bahkan dalam beberapa kasus, terjadi praktik penyalahgunaan atau sekadar formalitas laporan agar “anggaran terserap”, bukan agar ketahanan pangan terwujud.

Kerawanan yang Tak Terlihat

Ketahanan pangan bukan hanya soal cukup atau tidaknya pasokan beras. Ini menyangkut akses ekonomi, gizi seimbang, hingga kemampuan masyarakat desa untuk mengelola pangan secara mandiri. Ketika harga bahan pokok naik dan desa tidak punya cadangan atau sistem lokal untuk menghadapinya, krisis pangan bisa meledak secara perlahan tapi pasti.

Kita juga harus waspada terhadap dampak perubahan iklim. Tanpa ketahanan pangan berbasis lokal, desa akan sangat tergantung pada sistem distribusi nasional yang rentan terganggu bencana atau konflik geopolitik global.

Arah Baru Pemanfaatan Dana Desa

Sudah saatnya pemerintah pusat memberikan panduan dan pengawasan lebih ketat terhadap arah penggunaan Dana Desa yang berorientasi pada ketahanan pangan. Pemerintah daerah dan aparatur desa juga harus diberikan pelatihan serta pendampingan teknis agar tidak hanya fokus pada proyek-proyek fisik semata.

Desa harus diposisikan sebagai aktor utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Dana Desa bukan sekadar alat pembangunan, tapi harus menjadi instrumen perubahan pola pikir dan kemandirian desa.

Penutup

Kerawanan pangan di desa bukan sekadar ancaman masa depan—ia nyata, sudah terjadi, dan bisa memburuk jika kita abai. Dana Desa 2025 harus menjadi momentum pergeseran paradigma: dari pembangunan simbolik ke pembangunan substansial yang menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat, yaitu pangan. Jika tidak, kita hanya membangun jalan menuju krisis.

Berikut adalah rekomendasi tags untuk artikel opini tersebut jika akan diterbitkan di media online seperti LintasindoNews:

 

✅ Tags:

#DanaDesa2025

#KetahananPangan

#KrisisPangan

#PembangunanDesa

#PanganLokal

#PetaniMuda

#RevitalisasiLumbungDesa

#PerubahanIklim

#DesaMandiriPangan

#OpiniPembangunan

#DistribusiPangan

#PertanianBerkelanjutan

#AlihFungsiLahan

#PenggunaanDanaDesa

#KemandirianDesa