LINTASINDONEWS.COM – SEMARANG, Sebanyak 17 Orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 4 orang Notaris, 12 orang Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, dan 3 orang Notaris pengganti, serta 1 orang Pewarga Negara dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto, Selasa (05/12/2023).
Berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Kakanwil dalam sambutannya memberikan pesan-pesan kepada para peserta yang di ambil sumpah. Seperti kepada Pewarga Negara, ia berharap Chan Wan yang kini resmi menjadi WNI untuk patuh hukum, dan menjauhi perbuatan tercela.
Selanjutnya kepada PPNS, Tejo berharap untuk menggiatkan upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Lakukanlah penegakan peraturan perundang – undangan yang menjadi kewenangan secara obyektif dan berkeadilan,” ujar Tejo.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kelas IIB Purwodadi Herman Anwar, A.Md.IP., SH menjadi bagian dan diberikan amanat selaku Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris.
Selain itu, bagi notaris yang baru maupun sebagai pengganti, ia menekankan mereka wajib berpedoman pada kode etik dan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Saya harap Saudara/i yang telah dilantik baik sebagai Notaris maupun sebagai Notaris Pengganti untuk bertindak dengan cermat, tepat, dan teliti dalam membuat akta autentik sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.
Terakhir, kepada Majelis Pengawas Notaris ia berpesan agar aktif melakukan pengawasan terhadap para Notaris demi mencegah terjadinya pelanggaran – pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris.
Hadir dalam pelantikan, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, saksi, serta pendamping peserta pelantikan.
( AL.1 & Humas Lapas Pwdd ).