LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Permasalahan Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah tidak kunjung selesai. Hal ini adanya dugaan penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan para Petugas Program Keluarga Harapan (PKH). Seperti halnya yang belum lama ini terjadi di Desa Bandungsari Kecamatan Ngaringan diduga terjadi penggelapan uang Bansos milik para KPM yang dilakukan oleh Petugas PKH yakni Istakin.
Meski sudah dilaporkannya ke pihak Kepolisian, namun juga belum ada tindakan atas kasus tersebut.
Dalam penelusuran lintasindonews.com telah terjadi dugaan penyimpangan berupa Pungutan Liar (Pungli) di Kecamatan Pulokulon dengan dalih berbagai cara yang dilakukan oleh para Oknum PKH.
Seperti halnya di Desa Mlowo Karangtalun Kecamatan Pulokulon, pungli Bansos dilakukan dengan dalih menabung. Para KPM setiap pencairan diarahkan untuk menabung, dan uang tabungan tersebut telah dibawa oleh Mustofa Oknum KPH yang bertugas selaku pendamping KPM di Desa Mlowo Karangtalun. Sesuai data jumlah KPM mencapai 320 KK. Adapun uang yang terkumpul mencapai hampir ratusan juta. Sementara kapan tabungan tersebut bisa dicairkan kembali para KPM juga tidak ada kejelasan, alhasil berujung hangus. Tentu saja hal ini berakibat merugikan para KPM di Desa selaku penerima manfaat.
Kepala Desa Mlowo Karangtalun Lapiyo membenarkan terjadinya pungli uang Bansos yang dilakukan oleh Oknum PKH tersebut. Menyikapi adanya masalah tersebut, pihaknya tengah melakukan dua kali mediasi antara KPM dan PKH. Saat mediasi pertama oknum PKH tidak mengaku jika ia telah membawa uang tabungan uang KPM dan dituangkan dalam berita acara.
Namun beberapa hari kemudian Kepala Desa mendapat informasi jika uang KPM dengan dalih tabungan tersebut benar adanya telah dibawa oleh Oknum PKH. Tentu saja hal ini membuat Kades geram dan langsung meminta PKH segera mengumpulkan KPM untuk dikonfirmasi ulang. Dalam peremuan yang kedua Mustofa telah mengakui membawa uang tabungan dari KPM dan sanggup untuk mengembalikanya,
“Dua kali saya memediasi kasus ini, awalnya PKH tidak mengakui dan para KPM juga takut mengaku. Akhirnya kita kumpulkan yang kedua kali, akhirnya ada pengakuan dari masing masing pihak baik KPM maupun PKH.
Saat itu langsung dibuatkan Berita Acara bahwa PKH sanggup mengembalikan uang pungli itu kepada KPM”, tegas Lapiyo.
Sementara itu, seperti dilansir sigijateng.id belum lama ini Mustofa saat dihubungi melalui ponselnya pihaknya mengakui jika permasalahan yang ada di Desa Mlowo Karangtalun sudah ia selesaikan dengan mengembalikan uang tabungan tersebut kepada para KPM. Ia juga mengakui jika sudah dibuatkan berita acara penyelesaian, ujarnya.
“Sudah kami selesaikan tertanggal 1 Juni 2024 jumlahnya berkisar 50 jutaan, ” kata Mustofa.
Salah satu keluarga KPM Desa Karangharjo yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa, Pungli Bansos juga terjadi di Desa Karangharjo Kecamatan Pulokulan. Cara prakteknya kali ini berbeda dengan cara yang dilakukan oleh Oknum PKH di Desa Bandungsari Ngaringan maupun di Desa Mlowo Karangtalun Pulokulon.
Praktek yang dilakukan yaitu setelah para KPM menerima pencairan Bansos, mereka tengah menyetor uang kepada Oknum PKH Rahmat Khambali. Setoran uang tersebut dengan dalih uang syukuran atau tanda terimakasih. Hal itu dilakukan secara rutin dalam setiap pencairan.
Petugas PKH Desa Karangharjo saat dihubungi melalui Ponselnya mengakui jika ia tengah menerima atau mandapat sesuatu dari para KPM, dan itu juga sering diterimanya. Ia juga mengakui jika sesuatu tersebut tidak selalu berupa uang, namun juga ada yang berupa buah – buahan dan lainnya.
“Kalau menerima sesuatu memang saya menerima mas, apa lagi setelah saya mengalami jatuh, para KPM datang menjenguk dan memberikan sesuatu terhadap saya. Ada yang berupa uang dan juga ada yang berupa buah buahan, ” terangnya.
( AL.1 – Grobogan ).