Penjual Soto Gugat RS Mata Solo Rp 10 M, Lantaran Setelah Dioperasi Jadi Buta

Penjual Soto Gugat RS Mata Solo Rp 10 M, Lantaran Setelah Dioperasi Jadi Buta

Loading

LINTASINDONEWS.com, SOLO – Seorang pria bernama Kastur (65), seorang penjual Soto Lamongan mengalami buta usai dioperasi matanya di Rumah Sakit Mata Solo, Jawa Tengah

Warga Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang sehari-hari bekerja sebagai penjual Soto ini kemudian menggugat perdata Direktur RS Mata Solo beserta dokter yang menanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Berdasarkan laporan, Selasa (19/11/2019) yang mengutip pengacara Kastur, Bekti Pribadi membenarkan bahwa pihaknya melakukan gugatan perdata kepada Direktur RS Mata Solo.

Menurut Bekti, sejak melakukan operasi mata di RS Mata Solo pada tahun 2016 lalu, mata kliennya malah menjadi buta. ( Seno )

Sumber: Tribunnews.com