Polresta Surakarta Bekuk Mastermind Ganjal ATM, Akui Gasak Rp578 Juta di Solo

Polresta Surakarta Bekuk Mastermind Ganjal ATM, Akui Gasak Rp578 Juta di Solo

Loading

JEJAK KASUS

Surakarta – Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga sebagai otak pencurian dengan modus ganjal ATM. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta menangkap W pada Jumat dini hari, 12 September 2025, sekitar pukul 03.15 WIB.

Sejumlah barang bukti yang di pakai oleh pelaku.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan penangkapan itu.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujarnya.

Kasus bermula pada 5 Juli 2025 di mesin ATM BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Surakarta. Saat itu, korban Bambang (44) hendak menarik tunai. Namun kartu ATM miliknya tiba-tiba tertelan mesin. W lalu berpura-pura membantu dengan menyuruh korban menekan tombol berulang kali sambil memasukkan PIN. Setelah kartu tak juga keluar, pelaku kabur meninggalkan lokasi. Tak lama, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp3,5 juta.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain: dua pasang pelat nomor palsu, empat klip penjepit, sepuluh kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM yang sudah dimodifikasi, HP Samsung A56 hitam, serta seperangkat alat untuk congkel ATM. Turut diamankan pula kartu identitas, SIM, helm, jaket, sarung tangan, masker, sebo, dan uang tunai Rp1,28 juta.

Lebih mengejutkan, W juga mengakui pernah melakukan aksi serupa pada April 2024 di ATM Bank Mandiri KCP Solo dengan kerugian mencapai Rp578,49 juta. Polisi menduga pelaku terlibat dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata AKP Prastiyo.

Kontributor|Cindy

DPC AWPI SOLO