Lintasindonews – Nasional, Laporan masalah, Terkait Dana Bantuan Sosial atau. Program keluarga harapan (PKH) dapat guna untuk mensejahterakan masyarakat seluruh tanah air dari Sabang sampai Merauke,
Ditujukan atau dapat guna untuk membantu kepada:
Individu, keluarga, masyarakat, atau kelompok masyarakat setempat yang mengalami keadaan
yang tidak stabil akibat dari krisis sosial, ekonomi, politik, bencana, atau fenomena alam.
Agar dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum.
Namun untuk saat ini terkait masalah Bansos (PKH) tersebut pada umumnya Papua ada yang dapat di salurkan dana bansos tersebut dan ada juga tidak dapat di salurkan bantuan dana tersebut makah itu untuk saat ini pada khususnya di distrik Yiluk kabupaten Lanny Jaya dana bansos atau, Program keluarga harapan, (PKH).
Dana tersebut tidak dapat bagi atau tidak dapat di salurkan kepada masyarakat setempat dan dana tersebut dapat menggelabui dari kepala distrik Yiluk kabupaten Lanny Jaya oleh: Bpk IRIANUS YIKWA dengan TKSK Nama: DISON YIKWA.
Dan ada beberapa orang pegawai negeri sipil di tugaskan Daerah/wilayah setempat di distrik Yiluk kabupaten Lanny Jaya
Dapat ikut bersama juga menggelabui dana bansos tersebut.
Maka saya laporkan kepada pihak berwajib atau yang di sebut. Dinas terkait yaitu. Dinas sosial kabupaten Lanny Jaya. Oleh bpk TENDIEN WENDA, S.Th, M. Si sebagai kepala dinas sosial pemerintah kabupaten Lanny Jaya dan seluruh aparatur sipil negara yang bertugas atau menempatkan kerja di dinas terkait. memintah mohon agar untuk turun di lapangan di distrik Yiluk untuk dapat di periksa atau di panggil kepala distrik Yiluk dengan ada beberapa orang menggelabui dana bansos (PKH) tersebut untuk mengklarifikasi atas perbuatanya.
Karena perbuatan mereka ini termasuk korupsi dan persoalan ini bukan hanya sekarang sajah tapi dari taha-pan ke taha-pan selalu begini terus terjadi tidak pernah bawah turun dana bansos tersebut di lapangan langsung untuk bagi kepada masyarakat setempat padahal dana bansos (PKH).
Ini turun atas nama masyarakat setempat sesuai dengan kartu keluarga mereka dan dana bansos tersebut seharusnya mereka-lah. Layak harus di dapatkan, Tapi masyarakat setempat tersebut tidak dapat sama sekali bahkan tidak pernah mendapatkan sehingga saya, Laporkan.
Dan saya-pun orang yang salah satu-nya dapat merasa di rugikan atas perbuatan menggelabui dana bansos (PKH) tersebut.
Kenapa saya bisa mengatakan seperti itu karena saya sendiri menginput-kan data waktu tahun 2021. Itu-pun saya dapat di perintah oleh. DIKSON KOTOUKI.
Kabid dinas sosial dan pendamping sosial di distrik Yiluk kabupaten Lanny Jaya.
Pendamping (PKH) dan Kabid dinas sosial yang di perintahkan saya untuk turun di lapangan ambil data guna menginput-kan data tersebut waktu itu pada tahun 2021 dan yang di perintakan saya itu sudara, Nama SEPI JIGIBALOM dan Sudari Nama LEKISAWE WENDA.
Mereka dua ini yang di perintahkan saya untuk turun ambil data sesuai dengan daftar nama-nama atau. Draf yang keluar dari kementerian sosial di Jakarta pusat di turunkan ke daerah kabupaten Lanny Jaya pada khususnya di distrik Yiluk kabupaten Lanny.
Maka kami dari Intelektual senior maupun junior bahkan masyarakat setempat asal distrik Yiluk kabupaten Lanny Jaya meminta mohon segera mengklarifikasi atau atau di pertanggung jawabkan oleh. Bpk IRIANUS YIKWA sebagai camat distrik Yiluk dengan rombongan yang menggelabui dana bansos (PKH) tersebut.
Jika tidak makah kami seluruh masyarakat setempat. Parah intelektual senior maupun junior, Tokoh LMA, Tokoh GEREJA 8 Kepala kampung yang berada di distrik Yiluk kabupaten Lanny Jaya akan mengangkat masalah ini besar-besaran atau kalau tidak, Menganti jabatan kepala distrik tersebut dengan ada beberapa orang yang bekerja sama menggelabui dana bansos tersebut itu.
Mungkin itu yang kami dapat sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Yang memohon seluruh intelektual senior maupun junior bahkan masyarakat setempat.
Di tunjukkan kepada kepala distrik Yiluk kabupaten Lanny Jaya oleh. Bpk IRIANUS YIKWA dan rombongan-nya yang kerja sama menggelabui dana bansos (PKH) tersebut.
Tiom, Senin (11/12/2023)