Proyek Irigasi P3-TGAI di Wukirsawit Disorot, Material Batu dan Pasir Jadi Sorotan hingga Kades Belum Beri Penjelasan

Proyek Irigasi P3-TGAI di Wukirsawit Disorot, Material Batu dan Pasir Jadi Sorotan hingga Kades Belum Beri Penjelasan

Loading

KARANGANYAR – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan saluran irigasi di Desa Wukirsawit, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, mendapat sorotan. Proyek yang disebut merupakan bantuan program pengairan tahun 2026 tersebut diduga menyisakan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan material dan metode pelaksanaan di lapangan.


Dari dokumentasi yang diterima, terlihat sejumlah pekerja tengah mengerjakan pembangunan saluran irigasi di area persawahan. Saluran tampak dibuat dengan pasangan batu dan konstruksi beton, sementara pada sejumlah bagian terlihat material pasir lokal digunakan dalam proses pekerjaan.


Sorotan terutama tertuju pada kondisi dasar saluran saat proses pengecoran atau pekerjaan berlangsung. Dalam foto terlihat bagian saluran masih terdapat genangan air, sementara pekerjaan konstruksi tetap dilakukan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, khususnya terkait persiapan dasar saluran, penggunaan material, komposisi adukan serta standar pelaksanaan konstruksi yang ditetapkan dalam program.


Namun demikian, kondisi yang terlihat dalam dokumentasi tersebut belum dapat secara langsung disimpulkan sebagai pelanggaran atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Diperlukan pemeriksaan teknis, dokumen RAB, spesifikasi pekerjaan serta keterangan pihak pelaksana untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya.


Material dan metode pekerjaan jadi pertanyaan
Program yang dimaksud berkaitan dengan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Dalam dokumen memorandum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum tertanggal 29 Mei 2026 yang turut diterima, disebutkan adanya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1776/KPTS/Mn/2026 mengenai penetapan lokasi daerah irigasi dan kelembagaan penerima program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.


Karena itu, pelaksanaan pekerjaan di lapangan menjadi penting untuk diperiksa, terutama menyangkut jenis dan mutu material, ketebalan konstruksi, komposisi campuran, pekerjaan dasar saluran, hingga proses pengerjaan ketika terdapat genangan air.


Apalagi, pembangunan saluran irigasi memiliki fungsi penting untuk memastikan distribusi air menuju lahan pertanian berjalan baik dan konstruksi mampu bertahan dalam jangka waktu yang sesuai dengan perencanaan.

Kades belum memberikan keterangan


Untuk memperoleh informasi berimbang, konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Desa Wukirsawit mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut, termasuk mengenai pihak yang menjadi ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang menerima atau mengelola program.


Namun hingga berita ini disusun, Kepala Desa Wukirsawit disebut belum memberikan keterangan, baik ketika dihubungi melalui telepon maupun melalui pesan WhatsApp.
Belum adanya jawaban tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan pekerjaan masih belum terjawab.


Di antaranya, siapa P3A penerima program, siapa pelaksana pekerjaan di lapangan, berapa nilai bantuan, bagaimana RAB dan spesifikasi teknisnya, serta apakah material yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan.


Perlu pemeriksaan terbuka
Sorotan terhadap proyek ini sebaiknya tidak berhenti pada dokumentasi visual. Pemeriksaan secara teknis diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.


Jika seluruh material, ukuran, campuran dan metode pekerjaan sesuai RAB serta standar teknis, maka hal tersebut tentunya dapat dijelaskan kepada masyarakat.


Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan agar manfaat program irigasi benar-benar dirasakan petani dan konstruksi tidak cepat mengalami kerusakan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Wukirsawit maupun pihak P3A mengenai dugaan ketidaksesuaian material dan metode pekerjaan tersebut. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

BREAKING NEWS

TERKINI