LINTASINDO – GROBOGAN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.
Survei ini dilakukan untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota diseluruh Indonesia termasuk Kabupaten Grobogan.
Dikutip dari laman jaga.id hasil skor penilaian MCP di Kabupaten Grobogan Tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan sebesar 98 poin. Perolehan poin itu cenderung naik bila dibandingkan dengan capaian nilai di Tahun 2023 yakni sebesar 94 poin.
Hal itu menjadikan Kabupaten Grobogan masuk dalam ketegori terjaga 10 besar Tingkat Nasional dalam mencapai penilaian MCP yang di keluarkan KPK tersebut.
Bersamaan itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga mencatatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang cukup memuaskan dengan mengalami keniakan nilai sebesar 78,92 poin.
Perolehan nilai SPI itu juga cenderung meningkat 1,80 poin bila dibandingkan dengan perolehan diTahun 2023 yakni sebesar 77,12 poin. Capaian Skor SPI pada Tahun 2024 menempatkan posisi Grobogan masuk dalam zona hijau dengan klasifikasi SPI terjaga.
Kepala Inspektorat Kabupaten Grobogan Moch. Susilo mengatakan, upaya Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam pencegahan korupsi melalui kegiatan sosialisasi dan kegiatan pengawasan internal Tahun 2024 membuahkan hasil yang cukup memuaskan, ujarnya.
“Alhamdulillah hasil SPI Kabupaten Grobogan Tahun 2024 mendapatkan predikat terjaga (hijau) dengan poin 78,92 semoga nilai Indeks integritas Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat tetap terjaga”, tegasnya saat dikonfirmasi Lintasindo news.com Jumat (07/02/2025).
Dikatakan, capaian itu tidak lepas dari peran serta seluruh steekholder terkait, mulai level Pemerintah Desa sampai dengan Perangkat Daerah yang secara berkala setiap tiga bulan sekali mengadakan sosialisasi dan pencegahan yang melibatkan tim saber pungli, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Swasta dan Aparat Penegak Hukum, imbuh Susilo.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kabupaten Grobogan akan terus melakukan sosialisasi pencegahan korupsi, harapannya hal ini menjadi kesadaran bagi semua ASN dan Masyarakat untuk tidak melakukan dan memberikan pungli serta gratifikasi, tegasnya.
“Pemkab Grobogan akan lebih meningkatkan layanan kepada Masyarakat, menyederhanakan prosedur, percepat pelayanan dan lengkapi sarana pelayanan”, ujarnya.
Dia berharap, kepada seluruh steekholder di Kabupaten Grobogan dapat mempertahankan capaian nilai SPI maupun MCP di tahun berikutnya sebagai komitmen untuk membantu KPK dalam Pencegahan Korupsi diKabupaten Grobogan.
“Semoga indeks SPI kedepan meningkat dan MCP juga dapat dipertahankan dalam posisi terjaga,” ucapnya.
“Sebagai APIP kami akan terus menjaga dan berkomitmen untuk membatu KPK dalam pencegahankorupsi di Kabupaten Grobogan,”pungkas Moch Susilo.
( AL.1 – Grobogan ).