![]()
Pekanbaru — Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia (DPP SWI) melakukan audiensi resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Jumat (7/8/2025). Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SWI yang menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi garda terdepan dalam membela kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dari segala bentuk kriminalisasi.
Dalam pertemuan tersebut, SWI menyampaikan berbagai isu krusial terkait perlindungan profesi wartawan, termasuk urgensi penegakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketum SWI menyoroti masih adanya praktik intimidasi dan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers di sejumlah daerah.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun ketika hak-hak wartawan terancam. SWI berdiri untuk memastikan hukum ditegakkan, dan kebebasan pers dijaga sesuai amanat konstitusi,” tegasnya di hadapan jajaran pimpinan PN Pekanbaru.
Pihak PN Pekanbaru mengapresiasi kedatangan SWI dan berjanji akan memperhatikan aspirasi yang disampaikan, termasuk mekanisme penanganan kasus yang melibatkan wartawan.
Audiensi ini menjadi langkah strategis SWI dalam memperkuat sinergi antara pers dan lembaga peradilan, sekaligus sebagai peringatan keras bahwa organisasi wartawan tidak akan tinggal diam ketika kebebasan pers terancam.
Sumber: DPP SWI


- Tingkatkan Ketahanan Keluarga, Kader PKK Dan Wanita Tani Ikuti Pelatihan Kedaruratan Di Polanharjo
- Masjid Sapu Jagad Nasional Jadi Saksi Konsolidasi Akbar AKJII, Persiapan Penguatan Tugas Jurnalistik Se-Indonesia
- PGSD FKIP UST PERKUAT BUDAYA AKADEMIK MELALUI WORKSHOP PENYUSUNAN ROADMAP PENELITIAN DAN RESEARCH GROUP
- Ratusan Petani Tebu Blora Tumpahkan Tebu di Depan PG GMM, Tagih Janji Bulog dan Desak Pabrik Kembali Beroperasi.
- Hari Lahir Pancasila 2026 di Klaten, Dandim 0723 Tegaskan Persatuan Bangsa Adalah Kunci Hadapi Tantangan Global





