![]()
BREAKING NEWS
SRAGEN, Perselisihan terkait utang-piutang dan titipan uang kembali mencuat di Kabupaten Sragen. Seorang warga bernama Suparmo diduga belum mengembalikan dana titipan dan pinjaman dengan total mencapai Rp10 juta kepada pelapor.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum dari pihak pelapor, Sugiyatnoko yang juga merupakan Paralegal di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sapu Jagad, menyatakan telah melayangkan surat teguran atau somasi secara resmi. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.
Berdasarkan rincian yang dihimpun, nilai kewajiban yang dituntut untuk dikembalikan terdiri dari tiga komponen. Pertama, uang titipan pembayaran listrik sebesar Rp6 juta. Kedua, uang pinjaman untuk biaya advokat sebesar Rp1 juta. Ketiga, uang titipan atas nama Yogo dari Bapak Mulyono sebesar Rp3 juta.
“Total kewajiban yang harus diselesaikan sebesar Rp10 juta. Kami menekankan bahwa seluruh transaksi tersebut memiliki bukti maupun catatan yang jelas,” ujar Sugiyatnoko saat dikonfirmasi media, Jumat (9/5/2026).
Sugiyatnoko menjelaskan, isi somasi tersebut meminta pihak terlapor, Suparmo, untuk menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan kewajibannya dalam tenggat waktu 7 hari sejak surat diterima. Ia menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian atau tanggapan positif dalam periode tersebut, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
“Kami masih mengutamakan musyawarah. Namun jika buntu, kami siap tempuh jalur pidana maupun perdata sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat karena menyangkut prinsip kepercayaan dalam hubungan antarwarga, khususnya terkait titipan uang. Hingga berita ini diturunkan, pihak Lintasindonews.com belum berhasil menghubungi pihak terlapor, Suparmo, untuk dimintai konfirmasi atau klarifikasi atas dugaan tersebut.
Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dijunjung tinggi, mengingat status kasus ini masih dalam tahap pengajuan somasi dan belum masuk ke proses penyelidikan kepolisian.
(Sugi)
- Bantuan P3-TGAI Rp195 Juta di Wates Disorot, Baru Sebulan Dinding Irigasi Retak, Muncul Pengakuan Setoran 20 Persen
- LHA SH Terate Pusat Madiun: Jangan Gunakan Tekanan Massa untuk Menyelesaikan Persoalan Organisasi
- Dandim Klaten Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Tegaskan Media Punya Peran Penting Tangkal Hoaks
- Kematian Iltaniardi dan Pertanyaan yang Tertinggal: Bagaimana Pertolongan Pertama Diberikan?
- Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket
-
Bantuan P3-TGAI Rp195 Juta di Wates Disorot, Baru Sebulan Dinding Irigasi Retak, Muncul Pengakuan Setoran 20 Persen

JEJAK KASUS BOYOLALI — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan setelah kondisi fisik saluran irigasi yang disebut baru sekitar satu bulan dikerjakan terlihat mengalami keretakan. Sorotan tersebut semakin berkembang setelah muncul keterangan dari seorang pengurus P3A yang mengaku adanya penyerahan uang sebesar 20 persen…
-
LHA SH Terate Pusat Madiun: Jangan Gunakan Tekanan Massa untuk Menyelesaikan Persoalan Organisasi

SUARA TERATE MADIUN – Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun menegaskan bahwa setiap persoalan organisasi semestinya diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum yang jelas, bukan melalui tekanan massa. Pernyataan tersebut disampaikan LHA SH Terate Pusat Madiun menanggapi pernyataan serta sejumlah tuntutan yang disampaikan pihak yang menggelar aksi di tengah dinamika organisasi…
-
Dandim Klaten Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Tegaskan Media Punya Peran Penting Tangkal Hoaks

BERITA TNI KLATEN – Hubungan antara TNI dan insan media dinilai memiliki peran penting dalam memastikan informasi mengenai berbagai kegiatan di wilayah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0723/Klaten Letkol Inf Slamet Hardianto, S.H., M.I.P., saat menggelar silaturahmi bersama sekitar 50 wartawan dan jurnalis dari berbagai…

