LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Tambang Tanah Urug (Quarry) di Dusun Nganjir Desa Sindurejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah mengganggu warga, bahkan diduga ada pelanggaran dokumen untuk perijinan.
Hal ini diungkapkan oleh Warga Desa Sindurejo RT 03/07 yang terdampak tambang yakni Warijah (50). Dia mengeluhkan selama tambang tanah urug beroperasi, rumah miliknya terdampak dengan debu yang cukup tebal bahkan makanan untuk keluarga tiap hari tercemar debu dari armada dum truk pengangkut material tanah urug.
“Saya sangat terganggu dengan beroperasinya tambang disini karena rumah dan isinya terdampak debu. Tentu pernapasan terganggu, hidup tidak nyaman, bahkan suara bising armada dum truk sangat mengganggu”, ungkap Warijah.
Saat reporter lintasindonews.com mendatangi kediamannya pada hari Selasa siang (02/08/2023) Warijah mengutarakan kekecewaannya dengan meneteskan air mata.
Dia meminta kepada Ibu Sri Bupati Grobogan ataupun Dinas Terkait untuk memperhatikan nasibnya, keluhnya.
Dalam kondisi rumah miliknya terdampak debu dari quarry tanah urug, namun pihak Pemerintah Desa Sindurejo bahkan Ketua RT tidak ada yang peduli ataupun menyuarakan keluhannya kepada pemilik quarry.
Disisi lain Warijah berharap, kembalikan kondisi semuanya seperti sebelum ada quarry.
Dan yang lebih menyakitkan, dirinya tidak kenal siapa pemilik tambang tanah urug, seingatnya ada perempuan yang memperkenalkan diri nama Mulyani bersama adiknya mendatangi rumahnya untuk meminta tanda tangan.
Bahkan saat Saya tanda tangan, ada saksi adik saya dan pembantu di rumah, tegas Warijah.
Puncak kekesalan Warijah (50) bersama Purwadi (45) adalah menutup jalan tambang yang dilewati armada pengangkut material tanah urug. Sambil menyampaikan kekesalannya, imbasnya para sopir tidak bisa keluar, dan akhirnya armada pengangkut tanah urug bisa lewat normal seperti semula saat Warijah bersama adiknya mengakhiri aksi menutup jalan tambang.
“Warijah dengan raut muka kesal bercampur marah merasa rumah miliknya seperti kandang sapi karena debu yang menutupi teras bahkan ruangan dalam rumah”, keluhnya.
Senada apa yang disampaikan Warijah, Ketua RW 07 Desa Sindurejo Toroh Puryatmo (77) tidak pernah diajak rapat oleh pemilik quarry.
Dikeluhkan bahwa, dirinya merasa tidak dihormati oleh pemilik quarry yang mana hampir 3,5 bulan Quarry beroperasi dan menghasilkan ratusan juta, namun pihaknya tidak pernah diberikan kompensasi, cetusnya.
Dan yang lebih menyakitkan adalah dirinya ikut langsung mengukur jalan ini, namun sedianya untuk akses makam penduduk. Ternyata jalan ini malah digunakan untuk akses tambang tanah urug, keluh Puryatmo.
Kekecewaan juga dirasakan sebagian warga pemilik tanah yang dibuat jalan tambang untuk akses armada diantaranya ; Parmo Ketua RT, Mat Riyanto, Siswoyo dan lainnya.
Warijah juga mengungkapkan, dirinya tidak pernah menerima kompensasi dari pemilik tambang, yang mana tambang sudah beroperasi kurang lebih 3,5 bulan dan menghasilkan uang ratusan juta, cetusnya dengan kesal.
Pihaknya bersama warga lainnya, termasuk Warijah dan Purwadi meminta kepada dinas terkait ataupun Ibu Bupati Grobogan bahkan Pak Ganjar Gubernur mohon bantu kami, ringankan beban penderitaan kami bersama warga disekitar tambang. Bahkan bila perlu perijinan tambang disini untuk dikaji ulang, karena kami merasa memberikan tanda tangan, namun ada dugaan disalahgunakan untuk mengurus ijin tambang, pungkas Warijah.
( AL. 1 – Grobogan ).