Lintasindonews.com – Wonogiri, Dalam rangka pencegahan penyebaran paham radikalisme dan konflik sosial di tengah masyarakat, Kementerian Sosial memberikan bantuan melalui Program Penguatan Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat kepada Desa Widoro yang dilaksanakan oleh Paguyuban Manunggal 71 Desa Widoro, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Wonogiri.
Program Penguatan Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Ekonomi Produktif Masyarakat merupakan bantuan Kementerian Sosial berupa bantuan tunai senilai lima puluh juta rupiah yang kemudian oleh Paguyuban Manunggal 71 diwujudkan dalam bentuk pembelian berupa beberapa alat gamelan seperti bonang, saron, gong, kendang dan beberapa alat gamelan lainnya.
Sedangkan untuk pemberdayaan ekonomi produktif, diarahkan untuk kegiatan ekonomi di bidang ternak kambing dimana kegiatan ternak tersebut lebih efektif dan mudah dijalankan serta hasilnya akan lebih optimal dan proses penjualannya cepat.
Perlu diketahui, kelompok kearifan lokal Paguyuban Manunggal 71 , adalah sebuah paguyuban seni tradisional yang dibentuk secara swadaya oleh masyarakat Desa Widoro sejak tahun 2015 dimana paguyuban tersebut bergerak dalam bidang kesenian dan sosial kemasyarakatan dan sebagai forum yang proaktif dalam mewadahi kegiatan masyarakat dalam mencegah konflik sosial serta paham radikalisme melalui kegiatan yang berfokus pada bidang seni dan budaya berupa festival maupun sebagai hiburan yang mendidik masyarakat dan mengisi kegiatan pemerintah serta masyarakat pada umumnya.
Selain itu, kegiatan Paguyuban Manunggal 71 juga melibatkan dan mengajak para pemuda serta masyarakat untuk tetap produktif dalam meningkatkan pendapatan ekonomi. Kegiatan Paguyuban Manunggal 71 saat ini antara lain; latihan Seni karawitan tradisional yang dilaksanakan secara rutin, latihan pambiwara, dan seni olah suara tradisional.
Kemudian, pelatihan tata cara pembuatan pakan ternak kambing yang efektif serta metode perawatan pengembangbiakan ternak kambing yang benar.
Anggota Paguyuban Manunggal 71 saat ini berjumlah 60 orang baik tua maupun muda yang merupakan warga Desa Widoro. Menurut sekretaris Paguyuban Manunggal 71, Bapak Kukuh Kuncoro ketika di temui di balai Desa Widoro mengungkapkan bahwa penguatan nilai kearifan lokal dianggap sebagai salah satu cara dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan konflik sosial di masyarakat, disamping itu sebagai sarana untuk mencintai dan menjaga nilai budaya yang telah tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Desa Widoro, Katino yang saat itu turut mendampingi juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial atas bantuan yang telah diberikan pada masyarakat Desa Widoro melalui program tersebut.
“Program sinergi bersama Kemensos dan masyarakat Desa Widoro ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap nilai-nilai kebudayaan lokal yang mengakar di masyarakat, khususnya di Desa Widoro ini,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Manunggal 71, Dwiki Restu Pambudi yang mengatakan bahwa dengan adanya program bantuan kearifan lokal ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh warga Desa Widoro untuk semakin bangga dengan niali-nilai luhur budaya bangsa.
“Harapan saya, program ini dapat menjadi pemacu semangat bagi anggota paguyuban khususnya dan warga Desa Widoro pada umumnya, untuk semakin mencintai budaya bangsa, kalau bukan kita siapa lagi, dan bila bukan sekarang, kapan lagi saatnya” ungkapnya. (HD)