![]()
JAKARTA – Dalam SK pengangkatan Deretur Utama DPP AWPI Dewan Pimpinan Pusat, keputusan rapat pleno DPP AWPI tangal 26 november 2019, Di Kantor Pusat DPP AWPI Gedung Dewan Pers lantai. 5 jl. Kebon Siri no.32-34 Jakarta Pusat.
Dalam Putusan Ketua Umum AWPI Ir Nadyanto, menetapkan
menunjuk dan mengangkat Iskandar KTA/NRP No: M-IND-ll-INTI/D5-01-DPP sebagai Derektur Devisi PPKNI Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesonal Indonesia (DPP-AWPI) Masa bhakti 2020-2025
Ir.Nadiyanto, MMfg menegaskan kepada Iskandar diberikan kewenangan sebagaimana yang di atur didalam AD/ART
dan peraturan organisasi AWPI
Dengan terbitnya surat keputusan ini tambah Nadyanto, pada tangal 04.Desember.2020 di harapkan Iskandar untuk menjalankan roda organisasi lebih maju dan semakin baik kedepanya.
Ketua Umum Ir.nadiyanto,MMfg, melanjutkan, Beliu Iskandar suatu contoh untuk yang lain dalam bekerja tegas lugas cerdas. maka dari itu Iskandar di angkat menjadi derektur utama AWPI PPKNI DPP. Tutupnya.(Janter/ Suharti)
Editor: Seno

