Tampak RTLH sedang di kerjakan
LintasIndoNews.com | ANDOOLO, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa mataiwoi, Kecamatan mowila, Kabupaten konawe selatan (konsel), di anggap mampu menyelesaikan pekerjaan fisik Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 pada tahap kedua. Setelah diterimanya anggaran Dana Desa tahab kedua, pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) langsung memulai pelaksanaan pengerjaannya sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Pihak TPK bersama masyarakat mataiwoi telah menyelesaikan pekerjaan fisik Dana Desa, di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Jelasnya kepada media ini saat ditemui di lokasi,” Begitu kata Irdan kepada media ini, Minggu (28/7/2019).
Baca Juga: Mengenal Sosok Seniman Muda Pelukis Kaca, Intan Permata Sari Berbakat dan Bertalenta
Lanjut Irdan, anggota TPK yang dipercaya mewakili Ketua TPK sumardin dan supri dengan target yang ditentukan pada waktu pelaksanaan pekerjaan Dana Desa tersebut.
“Pihak TPK telah menyelesaikan pekerjaannya sebelum waktu ditentukan, sehingga saat ini sejumlah pembangunan deker dan drainase telah berjalan, ” Ungkapnya.
Lebih jauh lagi Irdan mengatakan, adanya keterlibatan dan peran serta yang aktif dari Ketua BPD, LPM, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta pihak-pihak terkait, ikut mempunyai andil dalam terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di Desa mataiwoi, ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrim Bakal Selimuti Beberapa Wilayah di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG
Berdasarkan informasi yang himpun media ini, dalam upayanya untuk terus berbenah menjadi desa yang mandiri dan sejahtera, masyarakat dan jajaran Pemerintahan Desa mataiwoi terus bersinergi dalam melaksanakan realisasi penggunaan Dana Desa.
Sementara Nasrun Kalenggo selaku Kepala Desa mataiwoi mengatakan, bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan dana desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan dalam hal ini. Di tahun 2019, pelaksanaan realisasi angaran DD tersebut di kelola untuk berbagai macam program Dana desa Juga pembinaan, pelatihan serta sosialisasi para kader.
“Semua itu telah kami laksanakan sesuai aturan dan petunjuk teknis, begitu juga dalam hal program-program pemberdayaan masyarakat,” jelas Nasrun. (Edison)
Editor: Rian