156 Warga Binaan Lapas Purwodadi Terima Remisi HUT RI ke-80

156 Warga Binaan Lapas Purwodadi Terima Remisi HUT RI ke-80

Loading

GROBOGAN – Sebanyak 156 warga binaan Lapas Kelas IIB Purwodadi menerima remisi umum pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Pemberian remisi ini diumumkan dalam upacara bendera detik-detik Proklamasi di Alun-alun Purwodadi yang dipimpin langsung Bupati Grobogan, Setyo Hadi.

Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, hadir bersama perwakilan warga binaan penerima remisi. Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas pencapaian positif warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dengan pemberian remisi tahun ini, negara juga dapat menghemat anggaran bahan makanan (bama) sebesar Rp73 juta lebih. Artinya, bermanfaat baik bagi warga binaan maupun negara,” ungkap Erik.

Jenis dan Besaran Remisi

Tahun ini, remisi terdiri dari Remisi Umum I (RU-I) bagi 153 orang dan Remisi Umum II (RU-II) untuk 3 orang. Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan masa hukuman.

Berdasarkan penggolongan kasus, penerima remisi terbanyak berasal dari tindak pidana pencurian sebanyak 44 orang. Disusul kasus narkotika 32 orang, serta perlindungan anak 29 orang.

Penyerahan SK dan Bantuan

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Grobogan Setyo Hadi secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada warga binaan. Selain itu, Baznas Grobogan juga memberikan bantuan kepada mereka yang mendapatkan remisi.

Salah satu warga binaan yang ditemui Lintasindonews.com menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada pemerintah dan Pak Bupati atas remisi dan bantuan ini,” ujarnya.

Data Penghuni Lapas

Per 16 Agustus 2025, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Purwodadi tercatat 311 orang, terdiri dari 232 narapidana dan 79 tahanan.

Pewarta|Ali