LINTASINDO~SRAGEN, Menjelang Pilkada serentak di Kabupaten Sragen yang tinggal hitungan jari, pada tanggal 27 November 2024, 49 orang anggota PPS Desa Tanon kecamatan Tanon yang di tugaskan di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi dilantik, Pelantikan dan sumpah janji ke 49 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suata (KPPS) tersebut dilaksanakan di pendopo pemerintah desa tanon. Pelantikan dan sumpah janji ini, dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Tanon Bela Wahyu Kusumaningrum. Kamis (07/11/2024) Pukul 13.00 WIB.
Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Desa Tanon Lukman Hakim, Babinkamtibmas Tanon Bripka Agung Widagdo, Babinsa Tanon Pelda Sumardianto , Muslim Ahmadi PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa), hadir pula Tokoh Agama Kyai Subedo Sebagai Rohaniawan.
Dalam sambutan, Bela Wahyu Kusuma Ningrum menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya anggota KPPS desa Tanon, Bela memberi pengarahan kepada 49 orang yang telah menjadi KPPS, mempunyai jiwa besar karena menghadapi masyarakat banyak.
“Yang pertama harus diutamakan menjaga netralitas dan independen, sikap egois harus ditinggalkan bila ada permasalahan harus saling koordinasi sesama rekan, jangan diputuskan sendiri tanpa koordinasi, untuk menjaga kondusifitas agar pemilu bisa berjalan lancar, “ujar Bela.
Masih lanjut, Bela menyatakan sukses dan tidaknya pemilu tergantung pada anggota KPPS. Menurutnya penyelenggara di tingkat arus bawah, menjaga kesehatan fisik agar tetap segar bugar.
“Fisik kita harus betul-betul dijaga sebelum menjalankan tugas, dan satu hal lagi yang perlu kita ingat sebagai anggota KPPS harus cermat, teliti mungkin dalam menghitung angka atau yang lainya perlu kejelian dan ketelitian, dan juga harus memiliki kesabaran yang tinggi, “tegasnya.
Sementara itu Kepala desa Tanon Lukman Hakim, saat di beri kesempatan, menyampaikan rasa terima kasih kepada warganya yang telah peduli menjadi anggota KPPS guna untuk mensukseskan pilkada.
“Saya sendiri sebagai pemangku wilayah desa tetap netral, untuk itu kita harus menjaga netralitas, selain itu mengayomi, melindungi dan memberi kenyamanan terhadap masyarakatnya agar situasi kondusif beda pilihan itulah demokrasi di Indonesia dan setiap warga negara dilindungi undang-undang untuk haknya, “pesan Lukman.
Di kesempatan yang sama, Muslim Ahmadi dalam sambutannya, dirinya sebagai PKD akan memberi pengawasan yang super ketat kepada para anggota KPPS, menurutnya anggota KPPS bisa menjadi petugas yang netral dan independen.
“Tidak boleh mempengaruhi hak para pemilih, jalankan sesuai prosedural agar desa Tanon ini tidak terjadi permasalahan soal pemilu 2024 ini, “tukasnya.
Masih apa kata Muslim, berkaca di pemilu tahun 2023 saat Pilpres dan Pileg, jangan sampai terulang lagi hanya karena kurangnya teliti dan kedisiplinan, untuk itu perlu adanya koordinasi yang baik.
“Jangan seperti kejadian pilpres kemarin ada salah satu TPS yang dihitung ulang, itu hanya karena kurangnya kedisiplinan dan ketelitian, jika ada persoalan harus dikoordinasikan dengan anggota dan ketua KPPS,
hasil di berita acara dengan pleno harus sama, semua anggota harus solid dalam bekerjasama antar anggota, agar nanti membuahkan hasil yang maksimal, “tegasnya.
Penulis: Dawam
Editir : Rian