![]()

Lintasindonews.com, Sragen. Rumah milik Ali Mustofa (41 tahun) Warga Ngabeyan RT 11 Desa Purworejo Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen, malam ini Rabu (17 /10/2018) sejak Pukul 22.00 WIB hingga Pukul 23.30 WIB. Terjadi kebakaran.
Beberapa saksi mata Miftahul Hadi (58 tahun) selaku Perangkat Desa Warga Ngabeyan RT 11 Desa Purworejo Kecamatan Gemolong, selain itu Ahmad Dalail (54) Perangkat Desa, Dukuh Bende RT 08 Desa Purworejo Kecamatan Gemolong.

Peristiwa ini terjadi Selepas maghrib sekitar pukul 19.00 WIB Korban yang bekerja mencari rosok limbah ini, meninggalkan rumah untuk ke warung mencari kopi.
Sekitar Pukul 21.00 WIB Miftahul Hadi mendengar suara percikan api, seperti kayu terbakar dan melihat keluar dan mendapati rumah Korban telah terbakar.
Selanjutnya bersama warga membunyikan kentongan, dan Ahmad Dalail yang merupakan saudara korban. Kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Gemolong dan Polsek Gemolong.
Hingga api berhasil dipadamkan Pukul 23.00 WIB, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 30 juta.
Sementara unsur Muspika Gemolong yang hadir diantaranya, Polsek 5 personil, Koramil 4 personil, Kecamatan Trantib 1 personil, serta Damkar Gemolong dan Sragen 3 unit.
Untuk regu penolong meliputi PMI Sragen 3 orang, PSC 119 1 orang, selama kegiatan berjalan aman dan lancar, hingga Masyarakatpun berdatangan memberikan pertolongan.
Kontributor : Edot
Editor : Rian Hepi

