Diduga Gelapkan Dana Bantuan siswa Miskin, Kepala Sekolah Maluku Tengah di Soalkan

Diduga Gelapkan Dana Bantuan siswa Miskin, Kepala Sekolah Maluku Tengah di Soalkan

Loading

Ilustrasi gambar refrensi pihak ketiga

LintasIndoNews.com | Maluku Tengah, Siswa SD Negeri 7 Suli yang beralamat di Desa Larike Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, selama tiga tahun tidak mendapat Bantuan Siswa Miskin.

Padahal dari Tahun 2015 lalu Orang Tua Wali Murid telah mengumpulkan KTP sesuai dengan permintaan Echa Lekahena yang merupakan selaku Kepala Sekolah digedung Sekolah SD Negeri 7 Suli.

Hal ini telah disampaikan oleh salah satu orang Tua Wali Murid yakni, Jemy Leisina, dia megatakan setiap Bantuan Siswa Miskin yang dikucurkan setiap Tahun dan setiap Murid berhak mendapatkan.

Baca Juga: Vanessa Angel Bikin Heboh Netizen, Unggah Video Seksi Pakai Bikini Bikin Ngiler Para Pria

“Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp. 450 ribu, tapi sesuai realita yang terjadi di Sekolah SD Negeri 7 Suli, dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 ini, Bantuan tersebut hilang sekejad, “Jelasnya

Lebih jauh, Leisina juga menyampaikan ada salah satu Orang Tua Wali Murid mengancam Lekahena, selaku Kepala Sekolah akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib untuk di proses sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Kepala Sekolah mengambil kesempatan emas dengan cara memberikan sedikit uang secara tersembunyi kepada salah satu oknum orang Tua Wali Murid tersebut agar permasalahan ini tak akan menyebar ke ruang publik” ujar Leisina kepada wartawan Teliksandi yang bertugas di Kota Ambon.

Baca Juga: Batal Jadi Peserta Konstituen, IWO: Selamat Tinggal Dewan Pers

Maka dengan kesempatan itulah Leisinia menjelaskan untuk membongkar kedok Lekahena selaku Kepala Sekolah, dihadapan Wartawan pada bulan Maret 2019.

Kronologis yang di paparkan kepada awak media, dugaan kejahatan yang belum di ketahui oleh siapapun. Baik itu pihak KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Bahkan Kepala Dinas Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), jelas Leisina.

Leisinia menambahkan, juga dengan Jumlah Murid sebanyak 50, bantuan tersebut yang di peruntuhkan per Siswa sebesar Rp. 450 ribu setiap Tahun.

Baca Juga: Tolak Trail Trabas, FBM Audensi Dengan KPH

” Jadi kalau dalam 3 Tahun ini Lekahena Telah menelan Hak Bantua Siswa Miskin sebesar Rp. 16.200.000,” Paparnya.

Di lansir dari Teliksandi.id, saat di hubungi Kepala Sekolah melalui Alat komunikasi elektronik, terkait soal permasalahan ini Bantuan Siswa Miskin Karna ada salah, untuk meminta keterangan jelas dari narasumber kepala sekolah agar beritanya seimbang, belum ada tanggapan respon positif. (Susilo/Teliksandi)