Kades Dibal Budi Setyono
LINTASINDONEWS.com, BOYOLALI – Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam Kawasan Strategis, Kawasan Perkotaan atau pedesaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis, kawasan pengendalian air larian.
Sukardi okoh masyarakat setempat
Kali ini Desa yang sudah memiliki program RTH adalah Desa Dibal Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali, kawasan RTH sendiri terletak di depan Masjid Jami “AT – TTAQWA”, Dukuh Ngepreh, dengan kawasan strategis yang sejuk dan bebas polusi.
Saat di konfirmasi Kades Dibal Budi Setyono menyatakan, kawasan RTH sudah seluruhnya milik masyarakat, baik pengelolaan maupun perawatan, sehingga desa hanya bersifat mengawasi dan memfasilitasi.
“Semua sudah kami serahkan kepada masyarakat, desa hanya bersifat memfasilitasi dan harapan kami RTH bisa bermanfaat untuk masyarakat desa dibal khususnya, dan masyarakat luar dibal pada umumnya, semua boleh datang dan menikmati suasana sejuk disana, “terang Kades beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Budi juga merasakan betapa antusiasnya masyarakat desa dibal, khususnya dukuh terdekat dengan RTH, untuk itu secara pribadi dan mewakili masyarakat dibal Budi sangat berterimakasih sekali kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah yang selama ini sudah memperhatikan desa dibal.
“Kepada Pemerintah pusat maupun daerah, kami bersama masyarakat desa dibal, siap merawat dan menjaga semua bentuk bantuan yang di berikan, “ujarnya.
Perlu di ketahui, fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru), pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung lancar, sebagai peneduh, produsen oksigen, penyerap air hujan.
Dampak sosial dan budaya, yang di rasakan menggambarkan ekspresi budaya lokal, merupakan media komunikasi warga, tempat rekreasi, wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam.
Bila di lihat dari fungsinya, yakni ekonomi dan fungsi estetika bisa menambah ekonomi warga sekitar, dengan berjualan ataupun parkir yang di kelola masyarakat sekitar. selain itu
meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan desa.
Saat di konfirmasi di lokasi RTH seorang tokoh masyarakat Sukardi
menyatakan kegembiraannya, dengan adanya RTH masyarakat sekitar mengapresiasi program ini. Menurutnya langkah yang bisa diambil adalah memiliki kegiatan untuk masyarakat, seperti pengelolaan secara bergilir.
“Bila minggu pertama di kelola oleh masyarakat sekitar dengan bergulir, bahkan pengurus masjid juga mendapat jadwal mengelola, sehingga kami sangat senang dan optimis untuk memajukan wilayah kami, ” urainya.
Senada dengan salah satu warga seorang ibu warga ngepel RT 3 RW 5 Tarmini, mengusulkan agar bisa di tambah lagi wisata air, menurutnya sebelah selatan taman. masih ada lahan yang cocok untuk water boom.
“Menurut saya, akan lebih baik lagi jika di tambah wisata air, nantinya bisa untuk pemasukan desa seperti pengelolaan BUMDes, ” ungkapnya. (seno/rian)