Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 14,5 Kg Sabu Disita dari Kurir Jaringan Cina–Malaysia–Indonesia

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 14,5 Kg Sabu Disita dari Kurir Jaringan Cina–Malaysia–Indonesia

Loading

📌Rilis|PPRI (Humas Polri)

✍️ Editor|Rian Derasta

JAKARTA BARAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan jalur Cina–Malaysia–Indonesia. Sebanyak 14,5 kilogram sabu diamankan dari seorang kurir yang ditangkap di wilayah Bantar Gebang, Bekasi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, setelah tim opsnal menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah.

“Berbekal informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka berinisial BS (31) yang kemudian diamankan saat membawa 14 paket besar sabu seberat total 14.560 gram,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S, Selasa (29/7/2025).

Sabu-sabu tersebut dikemas rapi dalam bungkus teh Cina berwarna hijau putih — modus yang kerap digunakan sindikat internasional untuk mengelabui aparat.

Tak berhenti sampai di situ, polisi melakukan pengembangan dan menemukan fakta bahwa BS masih menyimpan narkotika lainnya di dua lokasi berbeda. Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan dua paket sabu. Sementara di kontrakan yang disewa BS, polisi menyita enam paket sabu, empat timbangan digital, dan satu pack besar plastik klip.

Tersangka mengaku barang haram itu diterima dari seorang pria berinisial JI alias “Botol” yang kini berstatus buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini merupakan bagian dari jaringan internasional. Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain di wilayah Indonesia,” tambah Kompol Vernal.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, terutama yang melibatkan jaringan lintas negara.

 

🎯 Hastags

#PolresJakbar #NarkobaInternasional #PengungkapanSabu #SindikatNarkoba #NarkotikaCinaMalaysiaIndonesia #14KgSabu #TehCinaModus #BerantasNarkoba #MetroJakartaBarat #LawanNarkoba #HukumanMatiNarkoba #IndonesiaTanpaNarkoba