![]()
OPINI
Oleh: Rian Derasta Pemerhati Kebijakan Publik
Ada lagu atau tembang rakyat yang sekilas terdengar sederhana, bahkan jenaka:
Bang bang tut, jendelo ewo-ewo,
Sopo brai kentut, di tumbak rojo tuo.
Di balik bunyi yang jenaka itu, masyarakat Jawa sesungguhnya memiliki tradisi panjang dalam menyampaikan kritik melalui simbol, satire, parikan, tembang, dan cerita rakyat. Kritik tidak selalu disampaikan dengan pidato panjang. Kadang justru disembunyikan dalam sesuatu yang terdengar lucu.
Jika dibaca dalam konteks kekuasaan modern, lirik tersebut dapat ditafsirkan sebagai metafora tentang kekuasaan, manipulasi, kesenjangan sosial, dan matinya keberanian institusi dalam menghadapi penyimpangan.
Tentu saja, tafsir ini merupakan pembacaan filosofis-kontemporer, bukan klaim bahwa itulah makna historis asli dari tembang tersebut.
Bang Bang: Ketika Rayuan Menjadi Instrumen Kekuasaan

Baca Juga:
- Bang Bang Tut, Jendelo Ewo-Ewo: Ketika Kentut Kekuasaan Lebih Tajam dari Tumbak Rojo Tuo
- Putri Advokat Solo Wawan Ardianto Resmi Dipersunting Esa, Resepsi di The Sunan Hotel Dihadiri Ribuan Tamu
- Ramai Keluhan Iuran Rp500 Ribu hingga Tabungan Siswa, MIN 1 Karanganyar Disorot: Kemenag Janji Cek Kebenarannya
- P3-TGAI Desa Pojok Tawangharjo Disorot, Pasangan Batu Retak hingga Plesteran Diduga Asal Jadi
- Dukungan Mengalir untuk Perjuangan Media Berwadah AKJII, Janter Suharti Sampaikan Apresiasi
Istilah bang-bang dalam pembacaan kontemporer dapat kita hubungkan dengan fenomena love bombing: pemberian perhatian, pujian, janji, atau simbol-simbol kebaikan secara berlebihan untuk membangun keterikatan psikologis.
Dalam politik, fenomena semacam itu dapat muncul dalam bentuk janji kesejahteraan, bantuan sosial, pembangunan, jargon perubahan, atau narasi keberpihakan kepada rakyat.
Masalahnya bukan pada bantuan atau program itu sendiri.
Masalah muncul ketika kebaikan dijadikan instrumen untuk membeli persepsi publik.
Rakyat diberi sesuatu, lalu diharapkan lupa bertanya: dari mana anggarannya, siapa yang mengelola, berapa nilainya, bagaimana proses pengadaannya, dan siapa yang memperoleh keuntungan?
Di sinilah politik dapat berubah dari pelayanan publik menjadi politik persepsi.
Masyarakat tidak lagi diajak menilai kebijakan berdasarkan substansi, tetapi berdasarkan seberapa menarik kemasannya.

“Tut”: Suara Kecil yang Bisa Menjadi Metafora Kebohongan
Kata tut secara literal dapat diasosiasikan dengan bunyi kentut. Namun secara filosofis, ia dapat dibaca sebagai simbol sesuatu yang tidak terlihat tetapi dampaknya terasa.
Dalam kehidupan politik, kebohongan juga sering bekerja seperti itu.
Ia tidak selalu berbentuk pernyataan palsu secara terang-terangan. Ia bisa muncul melalui informasi yang dipilih sebagian, angka yang dipoles, keberhasilan yang dibesar-besarkan, kegagalan yang disembunyikan, atau narasi yang sengaja mengalihkan perhatian publik.
Di sinilah kita berhadapan dengan apa yang dalam logika disebut logical fallacy.
Misalnya, ketika seseorang mempertanyakan dugaan penyimpangan anggaran, jawabannya bukan membuktikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara benar, tetapi justru menyerang pribadi orang yang bertanya.
“Dia kan cuma mencari sensasi.”
“Dia bukan siapa-siapa.”
“Dia punya kepentingan.”
Itu bukan jawaban terhadap substansi persoalan.
Argumentasi semacam itu dapat masuk ke dalam kategori ad hominem fallacy, yaitu menyerang pribadi pembawa argumen, bukan membantah argumennya.
Persoalan publik akhirnya tidak dibahas berdasarkan bukti, melainkan berdasarkan siapa yang berbicara.
Jendelo Ewo-Ewo dan Simbol Kesenjangan
Dalam tafsir filosofis ini, jendelo ewo-ewo dapat ditempatkan sebagai simbol akses dan eksklusivitas.
Pada masa ketika rumah dengan jendela tertentu dapat menjadi simbol status sosial, jendela bukan sekadar lubang untuk masuknya cahaya. Ia dapat menjadi pembeda antara mereka yang memiliki akses dan mereka yang berada di luar.
Dalam konteks negara modern, “jendela” tersebut dapat berubah bentuk.
Ia bisa berupa akses terhadap informasi.
Akses terhadap anggaran.
Akses terhadap kekuasaan.
Akses terhadap proyek.
Akses terhadap pejabat.
Atau bahkan akses terhadap keadilan.
Mereka yang berada di dalam sistem memiliki kesempatan melihat dan mengendalikan banyak hal. Sementara masyarakat yang berada di luar hanya dapat melihat bayangannya.
Inilah wajah lain dari kesenjangan sosial: bukan semata-mata perbedaan kekayaan, tetapi ketimpangan akses terhadap kekuasaan dan informasi.
“Sopo Brai Kentut”: Siapa yang Mengeluarkan Bau?
Kalimat sopo brai kentut secara sederhana dapat dimaknai sebagai pertanyaan: siapa yang kentut?
Tetapi dalam politik, pertanyaan tersebut justru menjadi sangat serius:
Siapa yang sebenarnya menghasilkan “bau” dalam sistem pemerintahan?
Apakah rakyat?
Ataukah mereka yang mempunyai kekuasaan atas uang publik?
Korupsi tidak terjadi dalam ruang kosong.
Korupsi berkaitan dengan kesempatan, kekuasaan, lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, dan kegagalan institusi dalam mencegah serta menindak penyimpangan.
Karena itu, ketika dugaan korupsi muncul, masyarakat tidak cukup hanya bertanya, “Siapa pelakunya?”
Pertanyaan yang lebih akademis adalah:
Bagaimana sistem memungkinkan penyimpangan itu terjadi?
Siapa yang mengawasi?
Bagaimana mekanisme pengawasannya?
Apakah transparansi berjalan?
Apakah aparat penegak hukum independen?
Dan yang paling penting: apakah hukum benar-benar bekerja ketika berhadapan dengan kekuasaan dan uang?
“Di Tumbak Rojo Tuo”: Ketika Hukum Kehilangan Mata Tombaknya
Tumbak adalah senjata. Dalam metafora politik, ia dapat dibaca sebagai simbol kekuatan hukum dan kewenangan negara untuk menegakkan keadilan.
Sedangkan rojo tuo dapat dibaca sebagai simbol kekuasaan yang telah mengakar dan memiliki legitimasi sosial maupun struktural.
Ketika keduanya dipertemukan, muncul pertanyaan yang tidak sederhana:
Apa yang terjadi ketika tombak hukum diarahkan bukan kepada kejahatan, tetapi justru dibuat tumpul oleh kekuasaan dan uang?
Di sinilah metafora lagu tersebut menjadi relevan dengan problem negara hukum.
Secara normatif, hukum seharusnya berdiri di atas semua orang.
Tetapi secara sosiologis, hukum dapat menghadapi persoalan ketika berhadapan dengan ketimpangan sumber daya, relasi kekuasaan, tekanan politik, maupun kepentingan ekonomi.
Jika uang mampu memengaruhi proses penegakan hukum, maka yang mati bukan hanya sebuah perkara.
Yang mati adalah kepercayaan publik terhadap hukum.
Dan ketika kepercayaan publik mati, negara menghadapi persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka kerugian negara.
Logical Fallacy dalam Politik: Ketika Kesalahan Diubah Menjadi Kebenaran
Salah satu bahaya terbesar dalam demokrasi bukan hanya korupsi, tetapi kemampuan kekuasaan untuk mengubah persepsi tentang korupsi.
Contohnya sederhana.
Ketika seseorang mempertanyakan dugaan korupsi, lalu dijawab:
“Semua orang juga melakukan.”
Ini merupakan pola berpikir yang bermasalah. Kesalahan orang lain tidak pernah otomatis membenarkan kesalahan seseorang.
Atau:
“Program ini kan sudah membantu masyarakat.”
Manfaat suatu program tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Atau:
“Jangan ganggu pemerintah, nanti pembangunan berhenti.”
Ini dapat menjadi bentuk false dilemma, seolah-olah masyarakat hanya memiliki dua pilihan: mendukung pemerintah atau menghambat pembangunan.
Padahal demokrasi menawarkan pilihan ketiga:
mendukung pembangunan sekaligus mengawasi kekuasaan.
Begitu pula ketika kritik terhadap pejabat dianggap sebagai serangan terhadap negara.
Ini adalah kekeliruan berpikir yang serius.
Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara.
Justru kontrol terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis.
Ketika APH “Dimatikan” oleh Uang
Di sinilah metafora tumbak rojo tuo menemukan relevansinya.
Jika aparat penegak hukum—APH—dapat dipengaruhi oleh uang, tekanan politik, atau kepentingan tertentu, maka problemnya bukan sekadar perilaku individu.
Problem tersebut menyentuh independensi institusi.
Hukum memiliki dua wajah.
Pertama, hukum sebagai norma.
Kedua, hukum sebagai institusi yang menjalankan norma.
Secara normatif kita bisa memiliki aturan yang sangat baik.
Namun apabila institusi yang menjalankannya tidak independen, maka hukum berpotensi kehilangan daya korektifnya.
Tombaknya masih ada.
Seragamnya masih ada.
Kantornya masih ada.
Undang-undangnya masih ada.
Tetapi daya tusuknya hilang.
Itulah “tumbak” yang secara simbolik telah kehilangan mata tajamnya.
Rakyat Jangan Hanya Menjadi Penonton
Demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu lima tahunan.
Demokrasi juga berarti kemampuan masyarakat untuk bertanya:
Ke mana uang publik pergi?
Siapa yang mendapatkan proyek?
Bagaimana proses pengadaannya?
Apa indikator keberhasilannya?
Siapa yang mengawasi?
Dan ketika ada dugaan penyimpangan, apakah institusi negara berani memeriksanya secara objektif?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.
Sebaliknya, pertanyaan publik adalah salah satu mekanisme checks and balances.
Pemerintah yang sehat tidak takut terhadap pertanyaan.
Institusi hukum yang sehat tidak takut terhadap pengawasan.
Dan pejabat yang bersih tidak perlu mematikan kritik untuk mempertahankan legitimasi.
Bang Bang Tut sebagai Cermin Zaman
Pada akhirnya, Bang Bang Tut, Jendelo Ewo-Ewo dapat kita baca sebagai cermin sosial.
Bang bang menggambarkan rayuan dan pemikat perhatian.
Tut menggambarkan sesuatu yang tidak terlihat tetapi meninggalkan dampak.
Jendelo menggambarkan akses dan kesenjangan.
Sopo brai kentut mengembalikan kita kepada pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas “bau” kekuasaan.
Sedangkan tumbak rojo tuo menjadi simbol kekuatan yang seharusnya digunakan untuk menegakkan keadilan.
Persoalannya adalah ketika tombak itu tidak lagi diarahkan kepada penyimpangan.
Lebih buruk lagi jika tombak itu justru digunakan untuk membungkam mereka yang bertanya.
Sebab dalam negara hukum, yang harus ditakuti bukan kritik rakyat, tetapi penyalahgunaan kekuasaan.
Dan apabila korupsi masih merajalela sementara penegakan hukum dapat ditundukkan oleh uang, maka masalah kita bukan lagi sekadar siapa yang kentut.
Masalah sebenarnya adalah:
mengapa seluruh ruangan dibiarkan bau, sementara orang yang bertanya justru disuruh diam?
Mungkin inilah pelajaran paling tajam dari humor rakyat Jawa.
Di balik kelucuan, terdapat kritik.
Di balik kritik, terdapat kegelisahan.
Dan di balik kegelisahan rakyat, selalu ada satu pertanyaan klasik yang tidak pernah selesai:
Jika hukum adalah tombak keadilan, siapa yang berani memastikan tombak itu tidak patah ketika berhadapan dengan kekuasaan dan uang?
TRANDING
-
Bang Bang Tut, Jendelo Ewo-Ewo: Ketika Kentut Kekuasaan Lebih Tajam dari Tumbak Rojo Tuo -
Putri Advokat Solo Wawan Ardianto Resmi Dipersunting Esa, Resepsi di The Sunan Hotel Dihadiri Ribuan Tamu -
Ramai Keluhan Iuran Rp500 Ribu hingga Tabungan Siswa, MIN 1 Karanganyar Disorot: Kemenag Janji Cek Kebenarannya -
P3-TGAI Desa Pojok Tawangharjo Disorot, Pasangan Batu Retak hingga Plesteran Diduga Asal Jadi -
Dukungan Mengalir untuk Perjuangan Media Berwadah AKJII, Janter Suharti Sampaikan Apresiasi
BREAKING NEWS
-
Bang Bang Tut, Jendelo Ewo-Ewo: Ketika Kentut Kekuasaan Lebih Tajam dari Tumbak Rojo Tuo
OPINI Oleh: Rian Derasta Pemerhati Kebijakan Publik Ada lagu atau tembang rakyat yang sekilas terdengar sederhana, bahkan jenaka: Bang bang tut, jendelo ewo-ewo,Sopo brai kentut, di tumbak rojo tuo. Di balik bunyi yang jenaka itu, masyarakat Jawa sesungguhnya memiliki tradisi panjang dalam menyampaikan kritik melalui simbol, satire, parikan, tembang, dan cerita rakyat. Kritik tidak selalu…
-
Putri Advokat Solo Wawan Ardianto Resmi Dipersunting Esa, Resepsi di The Sunan Hotel Dihadiri Ribuan Tamu
SOLO — Suasana haru dan bahagia menyelimuti keluarga advokat asal Solo, Wawan Ardianto, SH, saat melepas putri keduanya, Cinthia Gabby Fortuna, S.Ak, menuju kehidupan baru bersama pria pilihannya. Prosesi pernikahan Gabby dengan Gusti Esamart Agung Maulana, A.Md., M.S.H., berlangsung di Sumaryo Grand Ballroom, The Sunan Hotel Solo, Sabtu (5/9/2026). Akad nikah pasangan tersebut berlangsung khidmat…
-
Ramai Keluhan Iuran Rp500 Ribu hingga Tabungan Siswa, MIN 1 Karanganyar Disorot: Kemenag Janji Cek Kebenarannya
JEJAK KASUS KARANGANYAR – Persoalan penghimpunan dana dari wali murid di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Karanganyar menjadi perhatian setelah muncul keluhan mengenai sejumlah iuran dan program keuangan yang melibatkan siswa. Keluhan tersebut mencuat melalui unggahan akun Facebook Arwa Zahra di grup Info Wong Karanganyar (IWK). Dalam unggahannya, Arwa menyoroti dugaan adanya iuran pembangunan ruang…


