Paspor Dicabut, Riza Chalid Kabur ke Malaysia — Negara Jangan Loyo!

Paspor Dicabut, Riza Chalid Kabur ke Malaysia — Negara Jangan Loyo!

Loading

📌 Opini|Redaksi

✍️ Editor| Rian Derasta

Langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencabut paspor Riza Chalid memang patut diapresiasi. Namun, pertanyaannya: kenapa baru sekarang? Dan kenapa bisa-bisanya orang yang sudah dicurigai korupsi miliaran rupiah itu lolos ke luar negeri sejak Februari 2025 tanpa dicegat?

Publik lagi-lagi disuguhkan drama klasik buronan korupsi yang “keburu hilang” ke luar negeri. Bukan sekali, bukan dua kali. Kita masih ingat bagaimana kasus-kasus besar seperti Djoko Tjandra atau Maria Pauline Lumowa sempat lepas dari pengawasan dan menyulitkan proses pemulangan.

Riza Chalid bukan orang biasa. Ia adalah pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Orbit Terminal Merak, salah satu dari delapan tersangka dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta KKKS periode 2018–2023. Artinya, uang rakyat yang hilang bukan recehan — ini bisa sampai triliunan rupiah jika dikuliti lebih dalam.

Lalu, mengapa Imigrasi baru mencabut paspor setelah Riza diketahui tak memenuhi dua kali panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung)? Ini jelas mengundang pertanyaan publik: apakah penegakan hukum kita tegas hanya untuk pencuri sendal atau emak-emak pencuri minyak kayu putih?

Pemerintah Indonesia saat ini menggantungkan harapan pada “niat baik” pemerintah Malaysia untuk membantu pemulangan Riza Chalid. Tapi tanpa tekanan diplomatik yang kuat, permintaan seperti ini kerap hanya menjadi lip service. Seharusnya, kita punya mekanisme yang lebih taktis, dari Interpol hingga kerjasama bilateral yang mengikat.

Ini bukan sekadar tentang seorang buronan. Ini tentang wibawa hukum negara.

Jangan sampai Riza Chalid menjadi simbol betapa mudahnya koruptor melenggang keluar negeri. Di saat rakyat digencet pajak, harga bahan pokok merangkak naik, dan anggaran negara dikuras untuk program-program populis, para penikmat rente seperti ini justru tertawa dari kejauhan.

Saatnya negara tegas. Jangan beri ruang kompromi. Kejaksaan, Kemenlu, bahkan Presiden harus satu suara: buronan harus pulang, diadili, dan dihukum seberat-beratnya.

Kalau tidak sekarang, lalu kapan?