![]()
👁️Opini|Redaksi
✍️ Editor|Rian Derasta
SUKABUMI – Senyum lebar Heni Mulyani, Kepala Desa Cikujang, Sukabumi, saat digelandang ke Lapas Perempuan Bandung dengan rompi tahanan korupsi, menjadi potret buram wajah pemberantasan korupsi di tingkat desa. Ia tersangkut kasus penyalahgunaan dana desa hingga ratusan juta rupiah—dan ironisnya, masih sempat melempar pesona di hadapan kamera.

Gambar ilustrasi
Apakah malu telah benar-benar sirna dari wajah para pejabat desa yang mencuri uang rakyat?
Korupsi Dana Desa dan Penjualan Posyandu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menahan Heni pada Senin (28/7/2025), setelah menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota. Ia diduga menyalahgunakan dana desa hingga Rp 500 juta. Lebih dari itu, ia juga menjual aset desa berupa bangunan Posyandu seharga Rp 45 juta.
Posyandu tersebut dibangun menggunakan dana desa di atas tanah wakaf. Namun, dengan dalih bangunan terbengkalai dan tanah berasal dari keluarga, Heni menjualnya begitu saja. Bahkan ia mengklaim telah mengganti bangunan tersebut dengan sebidang tanah lain. Tapi benarkah itu bisa meniadakan tindak pidananya?
Gaya Hidup, Bukan Pengabdian
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, mengungkap lebih dalam: selain dana desa, Heni juga diduga menggelapkan pendapatan asli desa (PAD), termasuk dari penyewaan sawah. Rangkaian praktik ini dilakukan sejak awal masa jabatannya di tahun 2019.
Tindakan Heni tak sekadar menunjukkan keserakahan, tetapi juga betapa banal dan rusaknya mentalitas sebagian aparatur desa: jabatan bukan untuk pengabdian, melainkan untuk memperkaya diri dan membangun citra semu.
Malu Telah Hilang, atau Memang Tak Pernah Ada?
Yang paling mengiris akal sehat publik bukan hanya korupsinya, tetapi bagaimana seorang pejabat desa bisa tetap tersenyum di tengah jeratan hukum yang ia hadapi. Seolah semua ini bukan aib, bukan dosa sosial, bukan kejahatan terhadap rakyat miskin yang seharusnya ia layani.
Di mana rasa malu itu kini bersembunyi? Ketika kepercayaan masyarakat dicuri, ketika pelayanan kesehatan seperti Posyandu dijual murah demi uang cepat, dan ketika hukum masih belum menjadi momok yang menakutkan bagi para pelaku korupsi kecil di desa-desa.
Simbol dari Krisis yang Lebih Dalam
Kasus Heni bukanlah satu-satunya. Dalam pekan yang sama, puluhan kepala desa di Lahat, Sumatera Selatan, terjaring OTT karena praktik pungli dana desa. Semua ini menyiratkan satu hal: tata kelola dana desa masih lemah, pengawasan kendor, dan mentalitas pejabat lokal sebagian besar belum siap mengelola kekuasaan secara jujur.
Menagih Keteladanan dan Ketegasan Penegak Hukum
Ketika seorang kepala desa bisa menjual Posyandu dan tersenyum setelah mencuri uang rakyat, kita tak hanya melihat kegagalan moral individu. Kita menyaksikan bagaimana negara belum benar-benar hadir untuk menegakkan wibawa hukum di tingkat bawah.
Bukan hanya Heni yang harus diadili. Tapi juga sistem yang membiarkan para “pemimpin kecil” menjelma menjadi tikus-tikus rakus di ladang anggaran negara.

