![]()
DEMONCRACY
SURAKARTA – Tragedi meninggalnya Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi unjuk rasa ricuh di depan Gedung DPR RI, menuai sorotan luas. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Surakarta resmi mengeluarkan pernyataan sikap, Sabtu (30/8/2025).
Ketua DPC AWPI Surakarta, Yoyok Hartoyo, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya sebagai peristiwa kecelakaan semata. Ia mendesak investigasi tuntas dan transparan dari pihak kepolisian.

“Kami berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutupi. Keluarga korban berhak mengetahui penyebab pasti meninggalnya Afan Kurniawan,” tegas Yoyok dalam keterangan resminya.
Hormati Hak Demokrasi, Tolak Kekerasan
AWPI Solo juga menegaskan sikapnya terkait aksi unjuk rasa. Menurut Yoyok, demonstrasi adalah hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun, pihaknya mengecam keras adanya kekerasan dan tindakan anarkis yang justru memperkeruh situasi.
“Unjuk rasa sah dilakukan, tapi jangan ada provokasi, penjarahan, dan pembakaran. Itu sudah bukan aspirasi, melainkan perusakan,” ujarnya.
Ada Indikasi Penyusupan
Lebih jauh, AWPI mencermati bahwa kericuhan dalam aksi ojol bukan sepenuhnya digerakkan oleh pengemudi. Ada dugaan kuat aksi ini ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.
“Indikasi penyusupan dan provokasi sangat jelas. Ada yang ingin memanfaatkan momentum untuk menciptakan kerusuhan,” tambahnya.
Peran Media Jadi Sorotan
Tak lupa, AWPI Solo juga mengimbau media massa untuk tetap berpegang pada prinsip jurnalisme profesional. Media diingatkan untuk tidak melahirkan pemberitaan provokatif.
“Media jangan ikut-ikutan memperkeruh suasana. Beritakan fakta secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab,” pesan Yoyok.
Jaga Kondusivitas Kota Budaya
Di akhir pernyataannya, AWPI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas Surakarta yang dikenal sebagai kota budaya.
“Kita semua ingin Surakarta tetap aman, kondusif, dan penuh dialog. Mari musyawarah jadi jalan utama, bukan kekerasan,” pungkasnya.
Sumber|AWPI Surakarta

- TikToker Heri Sweke Resmi Jadi Tersangka, Kasus Pelecehan Verbal di Medsos
- Ritual Langka 8 Tahunan, Karaton Surakarta Gelar Labuhan Ubo-rampé Adang DAL 1959 di Parangkusumo
- Drama Kuasa Hukum di Kasus Sinuwun: Satu Mundur, Tim Baru Langsung Tancap Gas di Sidang Perdana
- AKJII Resmi Dibentuk, Siap Jadi “Tameng” Jurnalis Hadapi Intimidasi
- Reuni Hangat Eks Karyawan Armada Subentra Finance, Halal Bihalal Lintas Kota Penuh Nostalgia dan Kisah Sukses


-
TikToker Heri Sweke Resmi Jadi Tersangka, Kasus Pelecehan Verbal di Medsos -
Ritual Langka 8 Tahunan, Karaton Surakarta Gelar Labuhan Ubo-rampé Adang DAL 1959 di Parangkusumo -
Drama Kuasa Hukum di Kasus Sinuwun: Satu Mundur, Tim Baru Langsung Tancap Gas di Sidang Perdana -
AKJII Resmi Dibentuk, Siap Jadi “Tameng” Jurnalis Hadapi Intimidasi -
Reuni Hangat Eks Karyawan Armada Subentra Finance, Halal Bihalal Lintas Kota Penuh Nostalgia dan Kisah Sukses









