![]()
Foto: Khoirun Nasihin, perwakilan LHA SH Terate, di Kantor LHA Padepokan SH Terate Madiun, Senin (13/10/2025). Humas/Istimewa
MADIUN – Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate mengambil sikap tegas terhadap rencana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang mengatasnamakan SH Terate di Provinsi Jambi. Organisasi ini menyatakan siap menempuh jalur hukum jika kegiatan tersebut menggunakan atribut, lambang, atau simbol SH Terate tanpa izin resmi dari pengurus pusat.
Pernyataan keras ini disampaikan menyusul adanya surat keberatan dari perwakilan SH Terate Pusat di wilayah Jambi terkait dugaan penggunaan atribut organisasi tanpa persetujuan sah.
“Kami akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata, jika kegiatan Rakornas di Jambi diselenggarakan oleh pihak yang menggunakan atribut SH Terate secara ilegal,” tegas Khoirun Nasihin, perwakilan Lembaga Hukum dan Advokasi SH Terate, di Madiun, Senin (13/10/2025).
Khoirun menjelaskan bahwa seluruh simbol, logo, dan atribut SH Terate telah terdaftar secara resmi dalam merek kelas 41 kategori jasa bidang pendidikan, penyediaan latihan olahraga, serta kegiatan kebudayaan dan kesenian. Pendaftaran tersebut tercatat dengan Nomor IDM: 142231 atas nama Kang Mas Issoebiantoro, Ketua Dewan Pusat SH Terate.
Menurutnya, setiap pihak yang menggunakan nama, lambang, atau atribut organisasi tanpa izin sah dari pengurus pusat dapat dijerat hukum. Pelanggaran ini, kata dia, berimplikasi pada sanksi pidana dan perdata sebagaimana diatur dalam ketentuan hak kekayaan intelektual.
“LHA SH Terate meminta pihak kepolisian dan instansi terkait agar tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan kepada kelompok yang tidak memiliki legalitas resmi. Ini demi mencegah konflik dan menjaga marwah organisasi,” ujarnya.
Khoirun juga menghimbau seluruh warga SH Terate di wilayah Jambi dan sekitarnya untuk tetap menjaga kondusifitas serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memecah belah organisasi.
“Langkah tegas ini bukan semata mempertahankan hak hukum, melainkan menjaga martabat, keutuhan, dan nilai luhur organisasi yang telah berdiri puluhan tahun dan berkontribusi besar bagi bangsa,” imbuhnya.
Pihak LHA SH Terate memastikan akan terus memantau situasi di lapangan dan siap melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengatasnamakan SH Terate di luar otoritas resmi.
Sikap ini menjadi bukti bahwa SH Terate tetap konsisten menjaga persatuan, legalitas, dan kehormatan organisasi dalam bingkai hukum yang berlaku di Indonesia.
Humas/Istimewa

