Samsat Wonogiri Galakkan “Operasi Patuh”, Tekan Pelanggaran dan Tunggakan Pajak

Samsat Wonogiri Galakkan “Operasi Patuh”, Tekan Pelanggaran dan Tunggakan Pajak

Loading

KABAR POLISI

WONOGIRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri, Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan dan sosialisasi tertib berlalu lintas di Jalan RM Said, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (1/11/2025). Kegiatan ini bertujuan menyentak kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara sekaligus mendongkrak kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Operasi yang melibatkan penyuluhan langsung ke masyarakat ini menurunkan sejumlah petugas kunci, antara lain Brigadir Astania dari kepolisian, Bripka Dodik Handoko dari bagian administrasi SIM dan STNK, Hartini, S.H., M.M. selaku Kasi PKB, serta Senen, S.T., M.Si., Kepala UPPD Samsat Wonogiri yang memimpin jalannya acara.

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, S.H., M.H., melalui Bripka Dodik Handoko, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah pre-emptif untuk mencegah kecelakaan. “Tujuan utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan korban jiwa,” terang Dodik kepada Lintasindonews di lokasi.

Dodik menambahkan, selain aspek keselamatan, operasi ini juga dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. “Targetnya adalah meningkatkan kepatuhan, mengurangi pelanggaran, dan pada akhirnya menciptakan keamanan serta keselamatan jalan raya bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPPD Samsat Wonogiri, Senen, menekankan pentingnya sinergi antara tertib administrasi dan tertib berlalu lintas. Menurutnya, kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan bagian integral dari menciptakan ketertiban berlalu lintas secara keseluruhan.

“Dengan demikian, operasi patuh berlalu lintas ini memiliki spektrum yang luas. Tidak hanya menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman dan nyaman, tetapi juga mendorong tanggung jawab fiscal masyarakat,” pungkas Senen.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas untuk bersama-sama membangun budaya tertib dan sadar hukum di jalan raya, meminimalkan risiko yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Penulis|Yoel