![]()
Jakarta — Ancaman siber di Indonesia dinilai telah memasuki fase yang semakin serius dan mengkhawatirkan. Tidak lagi sekadar gangguan teknis, serangan digital kini disebut berpotensi melumpuhkan sektor vital nasional hingga mengancam kedaulatan negara.
WKondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam seminar nasional bertajuk “Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber” yang digelar di Kampus UI Salemba, Jakarta, 11 Mei 2026.
Forum ini mempertemukan akademisi, regulator, praktisi keamanan siber, pelaku industri digital, hingga organisasi profesi teknologi informasi nasional untuk membahas pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. atau yang akrab disapa Hoky, menegaskan Indonesia tidak bisa lagi menunda kehadiran payung hukum keamanan siber nasional.
Menurutnya, transformasi digital yang terus berkembang harus dibarengi sistem perlindungan siber yang kuat dan terintegrasi.
“Tanpa payung hukum yang kuat dan terintegrasi, akselerasi transformasi digital Indonesia akan terus dibayangi risiko keamanan yang sangat besar. RUU KKS merupakan kebutuhan strategis yang tidak bisa lagi ditunda,” tegas Hoky.
Dalam seminar tersebut, sejumlah narasumber mengungkapkan ancaman siber kini menyasar berbagai sektor strategis seperti perbankan, fintech, e-commerce, kesehatan, telekomunikasi, hingga infrastruktur layanan publik.
Dosen Program Studi Kajian Terorisme SPPB UI, Prof. Drs. Sri Yunanto, M.Si., Ph.D., menjelaskan serangan siber modern telah berkembang menjadi instrumen strategis yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Bahkan, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), miliaran serangan siber terjadi setiap tahun di Indonesia dengan estimasi kerugian mencapai Rp500 triliun per tahun.
Tak hanya itu, serangan ransomware dan pencurian data pribadi disebut menyebabkan kerugian tambahan hingga Rp8,2 triliun setiap tahunnya.
“Sekitar 60 persen serangan siber saat ini bahkan telah memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meningkatkan efektivitas serangan dan menyulitkan deteksi dini,” ungkap Sri Yunanto.
Sementara itu, Wahyudi Djafar dari Lembaga Advokasi dan Catalyst Policy Works menyoroti tingginya lonjakan anomali trafik siber nasional sepanjang 2025 yang mencapai 5,5 miliar serangan atau meningkat sekitar 714 persen dibanding rata-rata tahunan sebelumnya.
Ia menilai lemahnya koordinasi antar lembaga masih menjadi tantangan besar dalam sistem keamanan siber nasional.
Saat ini, kewenangan keamanan siber tersebar di berbagai institusi seperti BSSN, Komdigi, BIN, Polri, hingga instansi sektoral lainnya dengan regulasi masing-masing.
“Kondisi ini menyebabkan koordinasi nasional belum berjalan optimal dalam menghadapi insiden siber berskala besar,” jelasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi I DPR RI, Junico B.P. Siahaan, menegaskan bahwa RUU KKS bukan alat pembatas kebebasan berekspresi masyarakat.
“Kita bicara tentang perlindungan sistem nasional dari serangan siber, bukan membatasi demokrasi atau kritik publik,” tegas Junico.
Menurutnya, Indonesia memang telah memiliki UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun belum memiliki regulasi khusus yang mengatur tata kelola keamanan dan ketahanan siber nasional secara komprehensif.
Dalam forum tersebut juga dibahas ancaman terhadap Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK), seperti energi, transportasi, sistem keuangan, kesehatan, telekomunikasi, hingga pusat data nasional.
Gangguan pada sektor-sektor tersebut dinilai dapat memicu dampak sistemik terhadap keselamatan publik dan stabilitas negara.
Hoky turut menyoroti dinamika global yang semakin rawan, termasuk dugaan sabotase siber terhadap infrastruktur internet Iran yang sempat menjadi perhatian internasional.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan keras bagi Indonesia agar tidak terlalu bergantung pada perangkat digital impor tanpa audit keamanan yang memadai.
“Apa yang terjadi di Iran merupakan wake-up call bagi Indonesia. Ketergantungan terhadap perangkat impor tanpa audit keamanan dan pengawasan yang memadai dapat membuka celah serius terhadap keamanan nasional. Ini bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut kedaulatan digital bangsa,” ujarnya.
Karena itu, keberadaan RUU KKS dinilai penting untuk melindungi aktivitas digital masyarakat, memperkuat ketahanan Infrastruktur Informasi Kritikal, mendukung pertumbuhan ekonomi digital, memperjelas koordinasi antar lembaga, hingga mendorong kemandirian teknologi keamanan siber nasional.
APTIKNAS, APKOMINDO, dan PERATIN sebelumnya juga telah menyuarakan dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU KKS dalam momentum HUT ke-80 BSSN RI di Sawangan, Depok, April 2026 lalu.Sebagai bentuk komitmen nyata, organisasi tersebut bersama YORINDO saat ini tengah menggelar Roadshow 10 Kota melalui workshop bertajuk
“AI Driven Secure & Efficient: Engineering the Digital Transformation Blueprint”.Selain itu, bersama BSSN, mereka juga akan kembali menghadirkan National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara Jakarta.
Menutup pernyataannya, Hoky menekankan Indonesia harus segera bertransformasi dari pola penanganan reaktif menuju strategi antisipatif menghadapi ancaman siber global.
Langkah tersebut meliputi audit keamanan perangkat nasional, penguatan deteksi dini, sinergi lintas lembaga, hingga pengembangan teknologi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan asing.
“RUU KKS akan menjadi perisai utama dalam memastikan bahwa kedaulatan digital Indonesia tidak dapat disandera oleh dinamika global,” pungkasnya.
Koresponden: Rois H
-
RUU KKS Didorong Segera Disahkan, Soegiharto Santoso: Ancaman Siber Kini Mengancam Kedaulatan Bangsa -
Karang Taruna Sinar Remaja Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Bangun Jaya 2026, Duel Baja Legend Vs Bakonsu FC Bakar Semangat Warga -
Dari Lahan Tidur Jadi Produktif, Lapas Purwodadi Panen 100 Kg Terong, Warga Binaan Dibekali Skill Nyata -
Dugaan Praktik Tak Wajar di Perusahaan Semarang, Karyawan Mengaku Diintimidasi Saat Menuntut Hak -
Haru dan Bahagia, Ian Azka Rayakan Ulang Tahun ke-8 Bersama Keluarga dan Anak-anak Perumahan Persada Asri
- RUU KKS Didorong Segera Disahkan, Soegiharto Santoso: Ancaman Siber Kini Mengancam Kedaulatan Bangsa
- Karang Taruna Sinar Remaja Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Bangun Jaya 2026, Duel Baja Legend Vs Bakonsu FC Bakar Semangat Warga
- Dari Lahan Tidur Jadi Produktif, Lapas Purwodadi Panen 100 Kg Terong, Warga Binaan Dibekali Skill Nyata
- Dugaan Praktik Tak Wajar di Perusahaan Semarang, Karyawan Mengaku Diintimidasi Saat Menuntut Hak
- Haru dan Bahagia, Ian Azka Rayakan Ulang Tahun ke-8 Bersama Keluarga dan Anak-anak Perumahan Persada Asri
-
RUU KKS Didorong Segera Disahkan, Soegiharto Santoso: Ancaman Siber Kini Mengancam Kedaulatan Bangsa

Jakarta — Ancaman siber di Indonesia dinilai telah memasuki fase yang semakin serius dan mengkhawatirkan.…
-
Karang Taruna Sinar Remaja Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Bangun Jaya 2026, Duel Baja Legend Vs Bakonsu FC Bakar Semangat Warga

BANGUN JAYA — Lapangan Desa Bangun Jaya dipenuhi sorak-sorai warga saat Turnamen Mini Soccer Bangun…
-
Dari Lahan Tidur Jadi Produktif, Lapas Purwodadi Panen 100 Kg Terong, Warga Binaan Dibekali Skill Nyata

GROBOGAN, LINTASINDO.COM – Lapas Purwodadi kembali menunjukkan komitmennya dalam membina kemandirian warga binaan melalui program…
-
RUU KKS Didorong Segera Disahkan, Soegiharto Santoso: Ancaman Siber Kini Mengancam Kedaulatan Bangsa
Jakarta — Ancaman siber di Indonesia dinilai telah memasuki fase yang semakin serius dan mengkhawatirkan.…
-
Karang Taruna Sinar Remaja Resmi Buka Turnamen Mini Soccer Bangun Jaya 2026, Duel Baja Legend Vs Bakonsu FC Bakar Semangat Warga
BANGUN JAYA — Lapangan Desa Bangun Jaya dipenuhi sorak-sorai warga saat Turnamen Mini Soccer Bangun…
-
Dari Lahan Tidur Jadi Produktif, Lapas Purwodadi Panen 100 Kg Terong, Warga Binaan Dibekali Skill Nyata
GROBOGAN, LINTASINDO.COM – Lapas Purwodadi kembali menunjukkan komitmennya dalam membina kemandirian warga binaan melalui program…
