157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat “Hadiah Lebaran”, 3 Orang Langsung Bebas

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat “Hadiah Lebaran”, 3 Orang Langsung Bebas

Loading

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat “Hadiah Lebaran”, 3 Orang Langsung Bebas

GROBOGAN – Sebanyak 157 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi momentum penuh haru sekaligus harapan baru bagi para warga binaan.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Purwodadi secara khidmat dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, bersama jajaran pejabat struktural, petugas, serta seluruh warga binaan.

Remisi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H. Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.

Dari total 157 penerima, sebanyak 154 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, 3 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas pada momen Idul Fitri tahun ini.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan komitmen warga binaan selama menjalani pembinaan,” ujar Kalapas Erik dalam sambutannya.

Ia berharap, pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Suasana haru tampak menyelimuti kegiatan tersebut, terutama bagi warga binaan yang mendapatkan remisi bebas langsung. Momentum ini juga menjadi simbol semangat baru dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur, sekaligus menegaskan komitmen Lapas Purwodadi dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Repoter Al1-Grobogan