![]()
BREAKING NEWS
Karanganyar, Penggunaan anggaran peta desa dalam pengelolaan Dana Desa kembali menjadi perhatian publik setelah muncul perbedaan nilai yang dinilai tidak lazim dalam laporan anggaran beberapa tahun terakhir.
Kepala Desa Sulamto saat dikonfirmasi pada Rabu, 20 Mei 2026, mengaku penggunaan dana untuk peta desa telah direalisasikan sesuai kebutuhan desa. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait perbedaan nilai anggaran yang muncul dalam sejumlah dokumen penggunaan Dana Desa.
“Peta desa itu dipasang di semua ruangan,” kata Sulamto saat dimintai penjelasan mengenai besaran anggaran tersebut.
Berdasarkan dokumen anggaran yang sebelumnya beredar, kegiatan terkait peta desa tercatat memiliki nilai yang berbeda cukup jauh antar tahun. Pada 2021 misalnya, terdapat anggaran sekitar Rp 38,45 juta dan Rp 3 juta untuk kegiatan serupa. Sementara pada 2022 kembali muncul anggaran sekitar Rp 10 juta.
Perbedaan nilai itu memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait dasar penghitungan biaya, spesifikasi pekerjaan, hingga output kegiatan yang dihasilkan. Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan hukum maupun temuan resmi dari aparat penegak hukum ataupun lembaga auditor negara.
Pengamat tata kelola desa menilai, perbedaan anggaran dalam kegiatan yang serupa seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.
Selain peta desa, sejumlah kegiatan lain dalam penggunaan Dana Desa Lemahbang juga dinilai layak diaudit lebih lanjut, terutama kegiatan infrastruktur, penyertaan modal BUMDes, hingga pos keadaan mendesak yang nilainya cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.
Namun demikian, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Audit maupun pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah perbedaan nilai tersebut merupakan hal yang wajar secara administrasi atau justru terdapat persoalan dalam pengelolaannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan tambahan dari Pemerintah Desa Lemahbang terkait rincian spesifikasi dan dasar penganggaran kegiatan peta desa tersebut.
Tim Redaksi
-
Diduga Banyak Penerima Ganda Bantuan Sapi Desa Bagor hingga Pencatutan Nama, LAPAAN RI: "Kalau Terbukti, Ini Harus Diusut Tuntas" -
Bantuan Sapi Rp400 Juta Desa Bagor, Nama Warga Diduga Dicatut Demi Bantuan? Pengakuan Penerima Baru Buka Fakta Mengejutkan -
Seragam Dijual di Koperasi SMP Negeri Grobogan, Ketua MKKS Angkat Bicara, Pengawasan Dinas Dipertanyaka -
Kirab Budaya dan Jamasan Gamelan Meriahkan Sriwedari, Solo Teguhkan Identitas Jadi Kota Budaya -
Diduga Ada Aliran Anggaran Hampir Rp1 Miliar ke Lahan Wisata Wilayah Desa Lain Milik Pribadi, LAPAAN RI Ungkap Temuan Baru di Desa Kadipaten
- Diduga Banyak Penerima Ganda Bantuan Sapi Desa Bagor hingga Pencatutan Nama, LAPAAN RI: “Kalau Terbukti, Ini Harus Diusut Tuntas”
- Bantuan Sapi Rp400 Juta Desa Bagor, Nama Warga Diduga Dicatut Demi Bantuan? Pengakuan Penerima Baru Buka Fakta Mengejutkan
- Seragam Dijual di Koperasi SMP Negeri Grobogan, Ketua MKKS Angkat Bicara, Pengawasan Dinas Dipertanyaka
- Kirab Budaya dan Jamasan Gamelan Meriahkan Sriwedari, Solo Teguhkan Identitas Jadi Kota Budaya
- Diduga Ada Aliran Anggaran Hampir Rp1 Miliar ke Lahan Wisata Wilayah Desa Lain Milik Pribadi, LAPAAN RI Ungkap Temuan Baru di Desa Kadipaten
-
Diduga Banyak Penerima Ganda Bantuan Sapi Desa Bagor hingga Pencatutan Nama, LAPAAN RI: “Kalau Terbukti, Ini Harus Diusut Tuntas”

JEJAK KASUS SRAGEN – Temuan dugaan penerima bantuan sapi berulang, penggunaan nama warga yang diduga tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, hingga sejumlah persoalan administrasi dalam penyaluran bantuan peternakan di Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, mendapat perhatian dari Lembaga Pengawas Aset dan Anggaran Negara Republik Indonesia (LAPAAN RI). Ketua Tim Investigasi LAPAAN RI, Djoni, mengaku prihatin…
-
Bantuan Sapi Rp400 Juta Desa Bagor, Nama Warga Diduga Dicatut Demi Bantuan? Pengakuan Penerima Baru Buka Fakta Mengejutkan

JEJAK KASUS SRAGEN – Penyaluran dua program bantuan sapi dengan total nilai sekitar Rp400 juta di Dukuh Bagor, Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penerima berulang, dugaan pencatutan nama warga, hingga keberadaan sapi bantuan yang kini tidak lagi berada di kandang kelompok. Berdasarkan hasil penelusuran media, program pertama pada tahun…
-
Seragam Dijual di Koperasi SMP Negeri Grobogan, Ketua MKKS Angkat Bicara, Pengawasan Dinas Dipertanyaka

POTRET PENDIDIKAN GROBOGAN – Praktik penjualan seragam di sekolah negeri jenjang SMP di Kabupaten Grobogan masih ditemukan dan disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Penjualan umumnya dilakukan melalui koperasi sekolah dengan penyebutan “seragam identitas sekolah” atau “seragam ciri khas sekolah”, sehingga memunculkan anggapan di kalangan orang tua maupun peserta didik bahwa seragam harus dibeli melalui sekolah.Ketua…

