Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan

Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan

Loading

JAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam membangun budaya hukum yang berintegritas melalui penguatan nilai-nilai etika, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat.

BACA JUGA:

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI yang berlangsung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.Nota Kesepahaman ditandatangani oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain pengayaan literasi dan etika hukum berbasis kebudayaan, sosialisasi serta edukasi publik mengenai peran Komisi Yudisial dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta pemberdayaan masyarakat agar semakin memahami pentingnya menghormati proses peradilan dan mendukung terwujudnya peradilan yang independen.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk menggali serta menyosialisasikan nilai-nilai etik, falsafah adat, dan kebudayaan Nusantara yang memiliki relevansi dengan penguatan integritas hukum nasional.

Melalui pendekatan kebudayaan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran, tanggung jawab, kehormatan, keteladanan, serta penghormatan terhadap keadilan diharapkan dapat menjadi bagian dari kesadaran hukum masyarakat.

Nota Kesepahaman tersebut sekaligus menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong partisipasi masyarakat adat dan komunitas kebudayaan dalam mendukung terciptanya ekosistem peradilan yang bersih, berintegritas, independen, dan dipercaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, SISKS. Pakoe Boewono XIV menyampaikan bahwa keadilan tidak semata-mata dibangun melalui hukum formal, tetapi juga membutuhkan landasan etika yang kuat.Menurutnya, kebudayaan memiliki nilai-nilai luhur yang dapat menjadi salah satu sumber pembelajaran moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam membangun kesadaran terhadap hukum dan keadilan.

Sinergi antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempertemukan kekuatan hukum, etika, dan kebudayaan sebagai fondasi dalam membangun kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi kehormatan hukum serta martabat manusia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV, Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., beserta jajaran Komisi Yudisial, GKR. Ageng, GKRP. Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, para Sentana, dan Abdi Dalem Karaton Surakarta Hadiningrat.

Momentum tersebut menjadi simbol penting bahwa pelestarian kebudayaan dan penguatan supremasi hukum dapat berjalan beriringan, saling menguatkan dalam membangun peradilan yang berintegritas sekaligus masyarakat yang sadar hukum. (Rois)

BREAKING NEWS

TRANDING

  • Data Rakyat Dipertanyakan, Anggaran Negara Terus Bertambah: Saat Hak Dasar Warga Menanti Kepastian

    Data Rakyat Dipertanyakan, Anggaran Negara Terus Bertambah: Saat Hak Dasar Warga Menanti Kepastian

    OPINI JAKARTA — Tata kelola pemerintahan kembali menjadi sorotan ketika persoalan data kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara kebutuhan anggaran untuk pemutakhiran data justru terus meningkat. BACA JUGA: Di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana negara mampu memastikan hak-hak dasar rakyat benar-benar terlindungi dan terpenuhi?Pembukaan UUD…

  • Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan

    Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan

    JAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam membangun budaya hukum yang berintegritas melalui penguatan nilai-nilai etika, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat. BACA JUGA: Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI yang berlangsung…

  • Clorot NaDu Delight: Inovasi Kolaboratif Pengembangan Clorot dengan Topping Nangka dan Durian sebagai Sarana Penguatan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

    Clorot NaDu Delight: Inovasi Kolaboratif Pengembangan Clorot dengan Topping Nangka dan Durian sebagai Sarana Penguatan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

    Oleh Tim Clorot NaDu Delight dan Wachid Pratomo Dalam rangka melestarikan kuliner tradisional dan mengembangkan keterampilan kewirausahaan, mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Kelompok 3 melaksanakan kegiatan Projek Kepemimpinan “Clorot NaDu Delight”. Kegiatan ini bekerja sama dengan Asrama Mahasiswa Dewantara (ASMADEWA), Yogyakarta, di bawah bimbingan Dr. Wachid Pratomo, M.Pd. Melalui kolaborasi tersebut,…