![]()
JAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam membangun budaya hukum yang berintegritas melalui penguatan nilai-nilai etika, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat.

BACA JUGA:
- Biaya Study Tour MTsN 2 Surakarta ke Bali Rp 525 Juta Disorot, LPLSM Pertanyakan Transparansi Anggaran
- Sengketa Rp12 Miliar Berujung Pidana, Kuasa Hukum Nanang Henky Persoalkan Dakwaan dan Siapkan Langkah Hukum terhadap PT SHA Solo
- TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan
- Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual
- Dua Pemain Binaan FS17 Football Academy Tembus Garudayaksa U-16, Fabio Sinaga Langsung Cetak Gol Debut!
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI yang berlangsung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.Nota Kesepahaman ditandatangani oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.
Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain pengayaan literasi dan etika hukum berbasis kebudayaan, sosialisasi serta edukasi publik mengenai peran Komisi Yudisial dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta pemberdayaan masyarakat agar semakin memahami pentingnya menghormati proses peradilan dan mendukung terwujudnya peradilan yang independen.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk menggali serta menyosialisasikan nilai-nilai etik, falsafah adat, dan kebudayaan Nusantara yang memiliki relevansi dengan penguatan integritas hukum nasional.
Melalui pendekatan kebudayaan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran, tanggung jawab, kehormatan, keteladanan, serta penghormatan terhadap keadilan diharapkan dapat menjadi bagian dari kesadaran hukum masyarakat.
Nota Kesepahaman tersebut sekaligus menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong partisipasi masyarakat adat dan komunitas kebudayaan dalam mendukung terciptanya ekosistem peradilan yang bersih, berintegritas, independen, dan dipercaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, SISKS. Pakoe Boewono XIV menyampaikan bahwa keadilan tidak semata-mata dibangun melalui hukum formal, tetapi juga membutuhkan landasan etika yang kuat.Menurutnya, kebudayaan memiliki nilai-nilai luhur yang dapat menjadi salah satu sumber pembelajaran moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam membangun kesadaran terhadap hukum dan keadilan.
Sinergi antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempertemukan kekuatan hukum, etika, dan kebudayaan sebagai fondasi dalam membangun kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi kehormatan hukum serta martabat manusia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV, Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., beserta jajaran Komisi Yudisial, GKR. Ageng, GKRP. Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, para Sentana, dan Abdi Dalem Karaton Surakarta Hadiningrat.
Momentum tersebut menjadi simbol penting bahwa pelestarian kebudayaan dan penguatan supremasi hukum dapat berjalan beriringan, saling menguatkan dalam membangun peradilan yang berintegritas sekaligus masyarakat yang sadar hukum. (Rois)
BREAKING NEWS
-
Biaya Study Tour MTsN 2 Surakarta ke Bali Rp 525 Juta Disorot, LPLSM Pertanyakan Transparansi Anggaran -
Sengketa Rp12 Miliar Berujung Pidana, Kuasa Hukum Nanang Henky Persoalkan Dakwaan dan Siapkan Langkah Hukum terhadap PT SHA Solo -
TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan -
Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual -
Dua Pemain Binaan FS17 Football Academy Tembus Garudayaksa U-16, Fabio Sinaga Langsung Cetak Gol Debut!
TRANDING
-
Biaya Study Tour MTsN 2 Surakarta ke Bali Rp 525 Juta Disorot, LPLSM Pertanyakan Transparansi Anggaran
LINTASINDONEWS SURAKARTA – Program study tour MTsN 2 Surakarta ke Pulau Bali yang dilaksanakan pada Senin (19/10/2026) menjadi sorotan Lembaga Pengawasan Layanan Sosial Masyarakat (LPLSM). Lembaga tersebut mempertanyakan transparansi anggaran kegiatan yang diperkirakan menghimpun dana hingga Rp 525 juta dari peserta. Berdasarkan informasi dalam rilis LPLSM yang diterima redaksi, kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 siswa…
-
Sengketa Rp12 Miliar Berujung Pidana, Kuasa Hukum Nanang Henky Persoalkan Dakwaan dan Siapkan Langkah Hukum terhadap PT SHA Solo
LINTASINDONEWS SURAKARTA — Perkara dugaan penipuan atau penggelapan yang menjerat Ir. Nanang Henky Suharto Bin R. Soenoto di Pengadilan Negeri Surakarta memasuki babak keberatan dari pihak terdakwa. Tim penasihat hukum menilai perkara yang berawal dari hubungan pendanaan usaha senilai Rp12 miliar tersebut perlu diuji secara cermat, terutama terkait konstruksi dakwaan, riwayat pembayaran, dan unsur pidana…
-
TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan
LINTASINDONEWS GEMOLONG–KALIJAMBE, Lintasindonews.com — Penggunaan kendaraan dinas kepala desa di wilayah Kecamatan Gemolong dan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah tim menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan dinas berpelat merah menggunakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam. BACA JUGA Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan registrasi kendaraan bermotor, transparansi…




