LINTASINDONEWS.COM – GUNUNGKIDUL, Kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama kabupaten Gunungkidul yang berasal dari pokok pokok pikiran DPRD Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Pada hari Senin (06/03/2023).
AS Oknum Pejabat Pemeritah Gunungkidul Ditangkap Terkait Kasus Korupsi RSUD Wonosari
Hadi Purwono : Puan Presiden 2024 Gus Leman siap dampingi Gibran di Jateng
Baca juga:
Hadir dalam acara tersebut,AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K. Kapolres Gunungkidul, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul dari fraksi partai PAN, Drs.H. Supriyadi, Kepala Kesbangpol Gunungkidul Johan Eko Sudarto, Ketua FKUB Gunungkidul Sugasto S.Ag, Kapolsek Playen AKP Sigit Teja Sukmana, Lurah Logandeng Suhardi S.ip beserta kurang lebih 50 peserta yang berasal dari tokoh masyarakat, Bamuskal, tokoh pemuda Kalurahan Logandeng.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Drs, H, Supriyadi dalam penjabarannya mengatakan, program kegiatan ini diadakan berasal dari pokok pikiran DPRD Gunungkidul untuk memberikan pelayanan pembinaan kepada masyarakat berkaitan dengan kerukunan umat beragama yang berada dilingkungan warga masarakat sekitar.
dengan kegiatan seperti ini, dikatakan oleh Supriyadi, jika didapati permasalahan didalam masyarakat dapat disampaikan untuk kemudian dimusyawarahkan untuk mencapai kemufakatan bersama.
Bagaimana masyarakat dapat mamahami wawasan kebangsaan di Indonesia, sehingga akan terjalin situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Suatu yang sangat luar biasa dalam kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama bisa dihadiri oleh Bapak Kapolres Gunungkidul, Kita harus hidup guyub rukun karena sebagai warga negara Indonesia wajib menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI, ” paparnya.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, turut menyampaikan tiga point berkaitan dengan potensi permasalahan dalam menjaga stabilitas daerah, diantaranya, pengelompokan secara pilihan politik serta bagaimana cara menyikapi potensi politik identitas yang meliputi isu SARA, serta pesan yang mengarah saling mempengaruhi melalui penyebaran berita bohong( Hoax).
“Mari bersama sama untuk selalu membangun merawat kesatuan kerukunan umat beragama di wilayah Gunungkidul, “jelasnya.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri yang bertindak sebagai Narasumber menyampaikan, situasi kamtibmas di wilayah Gunungkidul secara umum aman dan kondusif, namun masih ada beberapa potensi gangguan kamtibmas yang perlu mendapat perhatian khusus diantaranya meningkatnya aktivitas politik menjelang tahun politik 2024.
Kejahatan jalanan, intoleransi dan
radikalisme serta adanya napiter dan eks napiter di wilayah Gunungkidul, dikatakan Kapolres, perlu adanya keterlibatan secara penuh masyarakat untuk ikut membantu bersama dengan polisi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Edy Bagus Sumantri S.I.K menambahkan, apabila kamtibmas tidak dikelola dengan baik maka akan berpotensi menjadi gangguan kamtibmas dilingkungan warga masyarakat.
“Mari kita semua bersama sama untuk bisa menyaring informasi dari medsos, jangan sampai berita kecil menjadi dibesar besarkan. Menjaga kerukunan umat beragama menjadi tugas dari masyarakat, pemerintah daerah dan pemerintah, “paparnya.
Bertindak sebagai pemateri terakhir Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama( FKUB) Gunungkidul, Sugasto S.Ag menerangkan, bahwa kerukunan umat beragama merupakan tugas dari pemerintah daerah dalam hal ini melalui Kesbangpol.
Didalam FKUB, kata Sugasto, terdapat wadah wadah dalam penyelesaian yang berkaitan permasalahan umat beragama, termasuk dalam pendirian tempat ibadah, sehingga apabila terdapat permasalahan tidak harus melaporkan kepada Bupati atau pun Kapolres.
Permasalahan seputar kerukunan umat beragama biasanya berkaitan dengan pendirian rumah ibadah, perkawinan, penyiaran agama, peringatan hari besar keagamaan serta perawatan jenazah,
“Masyarakat diharapkan untuk lebih bijaksana untuk menyelesaikan setiap permasalahan, tidak harus langsung dilaporkan Bupati ataupun Kapolres, jika timbul permasalahan bisa diselesaikan bersama melalui FKUB,” pungkasnya.
(Yanto).