![]()
KOTA SOLO
SURAKARTA – Polemik penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sisi utara Jalan Slamet Riyadi, khususnya di kawasan depan Bank BTN KC Solo Sriwedari, mendapat penjelasan dari sejumlah pihak. Bank BTN menegaskan bahwa penataan tersebut bukan merupakan bentuk pelarangan terhadap pelaku UMKM untuk berjualan.
Kepala Bank BTN KC Solo Sriwedari, Anita Septi Purwarini, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak maupun melarang pelaku UMKM berjualan di trotoar depan kantor BTN.
Menurut Anita, BTN justru memiliki komitmen untuk mendukung keberadaan serta perkembangan UMKM sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat.
“BTN KC Solo Sriwedari tidak pernah menolak atau melarang UMKM berjualan di trotoar depan kantor. Bahkan kami sangat mendukung keberadaan UMKM,” tegas Anita.
Salah satu bentuk dukungan tersebut, lanjut Anita, diwujudkan melalui keberadaan Bale QRIS yang menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku UMKM memanfaatkan sistem pembayaran digital.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam melakukan transaksi, sekaligus memperluas akses pembayaran dan mendorong mereka mengikuti perkembangan ekosistem ekonomi digital.
Dengan demikian, anggapan bahwa Bank BTN KC Solo Sriwedari melarang atau menolak keberadaan UMKM di depan kantor ditegaskan tidak sesuai dengan sikap maupun komitmen BTN terhadap pemberdayaan UMKM.
Penataan PKL Merupakan Kebijakan Pimpinan
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Bhayu Atmojo Putro, membenarkan bahwa penataan PKL yang beraktivitas di atas trotoar merupakan bagian dari kebijakan pimpinan.
Menurut Bhayu, penataan tersebut tidak berkaitan semata-mata dengan kepentingan satu kantor maupun kelompok tertentu. Kebijakan itu merupakan bagian dari penataan kawasan yang harus dilaksanakan sesuai arahan pimpinan.
Ia menegaskan, pelaksanaan penataan dilakukan dalam kerangka menjaga ketertiban dan fungsi kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdag Sebut Penataan Sudah Melalui Mediasi
Terpisah, Kepala Bidang PKL, Indar Daniel Wicaksana, didampingi stafnya, Hanny Purnomo, menjelaskan bahwa persoalan penataan PKL merupakan kewenangan Dinas Perdagangan (Disdag).
Indar mengatakan, proses penataan PKL di depan Bank BTN KC Solo Sriwedari sebelumnya telah melalui tahapan komunikasi dan mediasi dengan pihak-pihak terkait.
“Setelah melalui tahapan mediasi, penataan PKL depan Bank BTN sudah clear and clean,” jelas Indar.
Ia menambahkan, pihak Disdag tidak pernah melarang PKL untuk berjualan. Namun, aktivitas perdagangan tetap harus dilakukan dengan mematuhi peraturan dan ketentuan penataan kawasan yang berlaku.
Penjelasan dari pihak BTN, pemerintah daerah, dan Disdag tersebut diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang terkait keberadaan PKL di depan Bank BTN KC Solo Sriwedari.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, penataan kawasan diharapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pelaku UMKM, pihak perbankan maupun pemerintah. Di sisi lain, aktivitas UMKM tetap dapat berjalan dengan memperhatikan ketertiban serta fungsi trotoar sebagai fasilitas publik. (Ary T )
BREAKING NEWS
-
BTN Tegaskan Tak Pernah Larang PKL, Penataan Trotoar Disebut Kebijakan Pemerintah Kota -
Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Berkomitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Masa Depan -
PDAM Tirta Merapi Klaten Hadirkan Pelayanan Air Bersih Berkualitas untuk Masyarakat -
PDAM Karanganyar Tingkatkan Pelayanan Air Bersih untuk Masyarakat -
P3-TGAI Putatnganten Disorot: Diduga Kejar Serapan Anggaran, Kualitas Pekerjaan Jadi Pertanyaan
TERKINI
-
BTN Tegaskan Tak Pernah Larang PKL, Penataan Trotoar Disebut Kebijakan Pemerintah Kota

KOTA SOLO SURAKARTA – Polemik penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sisi utara Jalan Slamet Riyadi, khususnya di kawasan depan Bank BTN KC Solo Sriwedari, mendapat penjelasan dari sejumlah pihak. Bank BTN menegaskan bahwa penataan tersebut bukan merupakan bentuk pelarangan terhadap pelaku UMKM untuk berjualan. Kepala Bank BTN KC Solo Sriwedari, Anita Septi Purwarini, menegaskan…
-
Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Berkomitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Masa Depan

KLATEN – Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Dalam upaya mewujudkan kualitas pendidikan yang merata dan berkelanjutan, Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten terus berkomitmen menghadirkan berbagai program dan inovasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. Sebagai instansi yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan…
-
PDAM Tirta Merapi Klaten Hadirkan Pelayanan Air Bersih Berkualitas untuk Masyarakat

KLATEN KLATEN – Kabupaten Klaten dikenal sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya air melimpah. Berada di antara lereng Gunung Merapi dan sejumlah mata air alami yang tersebar di berbagai wilayah, Klaten memiliki kekayaan sumber air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Potensi tersebut dikelola secara optimal oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merapi Kabupaten…