Bintang Songo Law Office: Gugatan Tanah Dikabulkan PN Sukoharjo, Sengketa 6 Tahun Berakhir, Eksekusi Riil Segera Diajukan

Bintang Songo Law Office: Gugatan Tanah Dikabulkan PN Sukoharjo, Sengketa 6 Tahun Berakhir, Eksekusi Riil Segera Diajukan

Loading

PASANG IKLAN

SUKOHARJO – Sengketa jual beli tanah yang berlangsung selama kurang lebih enam tahun akhirnya menemui titik terang. Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Daliman terhadap Bambang Kusumo Sejati dalam perkara nomor 150/Pdt.G/2025/PN.Skh.

Putusan tersebut dibacakan secara e-court oleh Majelis Hakim pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kuasa hukum penggugat, Riyanto, S.E., S.H., C.LL., C.L.A., C.L.C., menyampaikan bahwa perkara ini merupakan lanjutan dari upaya hukum panjang yang telah dimulai sejak tahun 2020.

“Awalnya klien kami hendak menjual tanah kepada tergugat dan telah terjadi kesepakatan harga. Pembeli sudah membayar uang muka, sementara sisanya disepakati akan dilunasi dalam waktu kurang lebih 10 bulan,” jelas Riyanto kepada awak media.

Namun, hingga jatuh tempo, sisa pembayaran tidak kunjung diselesaikan oleh pihak pembeli. Upaya musyawarah yang ditempuh pun tidak membuahkan hasil. Permasalahan semakin kompleks setelah diketahui bahwa sebagian tanah tersebut justru telah dialihkan kepada pihak lain.

“Atas dasar itu, kami menempuh jalur hukum. Gugatan resmi diajukan pada 18 November 2025, tidak hanya kepada tergugat utama tetapi juga pihak ketiga yang menguasai objek sengketa,” tambahnya.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan penggugat. Dengan demikian, tanah seluas 2.095 meter persegi yang terletak di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, dinyatakan kembali menjadi hak Daliman.

Riyanto menegaskan, pihaknya saat ini akan menunggu putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang diperkirakan dalam waktu 14 hari ke depan apabila tidak ada upaya hukum lanjutan dari pihak tergugat.

“Setelah inkracht, kami akan mengajukan eksekusi riil apabila pihak yang kalah tidak bersedia mengosongkan lahan dan membongkar bangunan secara sukarela sebagaimana isi putusan,” tegasnya.

Sengketa ini menjadi contoh bagaimana konflik pertanahan yang tidak diselesaikan secara tuntas dapat berujung panjang di meja hijau.

  • Bantuan Rakyat atau “Bantuan Berpotongan”? Ketika Angka 20 Persen Mulai Bikin Irigasi Tak Lagi Sekadar Soal Air

    Bantuan Rakyat atau “Bantuan Berpotongan”? Ketika Angka 20 Persen Mulai Bikin Irigasi Tak Lagi Sekadar Soal Air

    OPINI Ada sebuah foto papan kegiatan yang sekilas terlihat biasa saja. Nama program terpampang. Anggaran disebutkan. Lokasi pekerjaan dicantumkan. Sumber dana juga dijelaskan. Ini terjadi di wiayah jateng soloraya Semua tampak administratif. Tetapi di balik papan yang rapi itu, muncul cerita yang justru membuat pertanyaan menjadi lebih panjang. Sejumlah pengurus irigasi—yang untuk sementara memilih tidak…


  • Bang Bang Tut, Jendelo Ewo-Ewo: Ketika Kentut Kekuasaan Lebih Tajam dari Tumbak Rojo Tuo

    Bang Bang Tut, Jendelo Ewo-Ewo: Ketika Kentut Kekuasaan Lebih Tajam dari Tumbak Rojo Tuo

    OPINI Oleh: Rian Derasta Pemerhati Kebijakan Publik Ada lagu atau tembang rakyat yang sekilas terdengar sederhana, bahkan jenaka: Bang bang tut, jendelo ewo-ewo,Sopo brai kentut, di tumbak rojo tuo. Di balik bunyi yang jenaka itu, masyarakat Jawa sesungguhnya memiliki tradisi panjang dalam menyampaikan kritik melalui simbol, satire, parikan, tembang, dan cerita rakyat. Kritik tidak selalu…


  • Putri Advokat Solo Wawan Ardianto Resmi Dipersunting Esa, Resepsi di The Sunan Hotel Dihadiri Ribuan Tamu

    Putri Advokat Solo Wawan Ardianto Resmi Dipersunting Esa, Resepsi di The Sunan Hotel Dihadiri Ribuan Tamu

    SOLO — Suasana haru dan bahagia menyelimuti keluarga advokat asal Solo, Wawan Ardianto, SH, saat melepas putri keduanya, Cinthia Gabby Fortuna, S.Ak, menuju kehidupan baru bersama pria pilihannya. Prosesi pernikahan Gabby dengan Gusti Esamart Agung Maulana, A.Md., M.S.H., berlangsung di Sumaryo Grand Ballroom, The Sunan Hotel Solo, Sabtu (5/9/2026). Akad nikah pasangan tersebut berlangsung khidmat…