![]()
PASANG IKLAN
SUKOHARJO – Sengketa jual beli tanah yang berlangsung selama kurang lebih enam tahun akhirnya menemui titik terang. Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Daliman terhadap Bambang Kusumo Sejati dalam perkara nomor 150/Pdt.G/2025/PN.Skh.

Putusan tersebut dibacakan secara e-court oleh Majelis Hakim pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kuasa hukum penggugat, Riyanto, S.E., S.H., C.LL., C.L.A., C.L.C., menyampaikan bahwa perkara ini merupakan lanjutan dari upaya hukum panjang yang telah dimulai sejak tahun 2020.
“Awalnya klien kami hendak menjual tanah kepada tergugat dan telah terjadi kesepakatan harga. Pembeli sudah membayar uang muka, sementara sisanya disepakati akan dilunasi dalam waktu kurang lebih 10 bulan,” jelas Riyanto kepada awak media.
Namun, hingga jatuh tempo, sisa pembayaran tidak kunjung diselesaikan oleh pihak pembeli. Upaya musyawarah yang ditempuh pun tidak membuahkan hasil. Permasalahan semakin kompleks setelah diketahui bahwa sebagian tanah tersebut justru telah dialihkan kepada pihak lain.
“Atas dasar itu, kami menempuh jalur hukum. Gugatan resmi diajukan pada 18 November 2025, tidak hanya kepada tergugat utama tetapi juga pihak ketiga yang menguasai objek sengketa,” tambahnya.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim mengabulkan gugatan penggugat. Dengan demikian, tanah seluas 2.095 meter persegi yang terletak di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, dinyatakan kembali menjadi hak Daliman.
Riyanto menegaskan, pihaknya saat ini akan menunggu putusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang diperkirakan dalam waktu 14 hari ke depan apabila tidak ada upaya hukum lanjutan dari pihak tergugat.
“Setelah inkracht, kami akan mengajukan eksekusi riil apabila pihak yang kalah tidak bersedia mengosongkan lahan dan membongkar bangunan secara sukarela sebagaimana isi putusan,” tegasnya.
Sengketa ini menjadi contoh bagaimana konflik pertanahan yang tidak diselesaikan secara tuntas dapat berujung panjang di meja hijau.
- Bukan Sekadar Tempat Bermain, Wahana Sendang Salju di Karanganyar Tawarkan Edukasi hingga Bantu UMKM Lokal
- Penataan PKL Jalan Slamet Riyadi Tuai Sorotan, Pedagang Pertanyakan Konsistensi Penertiban
- Dua Bintang Muda FS17 Football Academy Solo Resmi Berseragam Persija EPA, Langsung Dikontrak Tiga Tahun
- Kepala Desa Tugu Bantah Tudingan Kelola Desa dengan Sistem Manajemen Tunggal, Tegaskan Pemerintahan Berjalan Transparan
- Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan
-
Bukan Sekadar Tempat Bermain, Wahana Sendang Salju di Karanganyar Tawarkan Edukasi hingga Bantu UMKM Lokal -
Penataan PKL Jalan Slamet Riyadi Tuai Sorotan, Pedagang Pertanyakan Konsistensi Penertiban -
Dua Bintang Muda FS17 Football Academy Solo Resmi Berseragam Persija EPA, Langsung Dikontrak Tiga Tahun -
Kepala Desa Tugu Bantah Tudingan Kelola Desa dengan Sistem Manajemen Tunggal, Tegaskan Pemerintahan Berjalan Transparan -
Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan
-
Bukan Sekadar Tempat Bermain, Wahana Sendang Salju di Karanganyar Tawarkan Edukasi hingga Bantu UMKM Lokal

BAHANA WISATA KARANGANYAR – Berawal dari imajinasi anak-anak yang kemudian diwujudkan dalam bentuk nyata, sebuah usaha wahana permainan dan kafe di Kabupaten Karanganyar terus berkembang sejak pertama kali dibuka pada 2022. Tempat tersebut mengusung konsep Wahana Sendang Salju, yang memadukan hiburan, edukasi, serta ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil untuk ikut mendapatkan manfaat ekonomi.…
-
Penataan PKL Jalan Slamet Riyadi Tuai Sorotan, Pedagang Pertanyakan Konsistensi Penertiban

Surakarta – Penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sisi utara Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang menilai pelaksanaan penertiban di lapangan belum sepenuhnya berjalan merata sehingga memunculkan anggapan adanya perlakuan yang berbeda terhadap sesama PKL. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, berjualan sebagai PKL menjadi pilihan banyak…
-
Dua Bintang Muda FS17 Football Academy Solo Resmi Berseragam Persija EPA, Langsung Dikontrak Tiga Tahun

JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan FS17 Football Academy (FS17FA) Solo. Dua pemain binaannya, M. Kenzie Alvaro Chamdani dan Fransiscus Bayu Putra Widana, resmi bergabung dengan Persija Elite Pro Academy (EPA) setelah menandatangani kontrak berdurasi tiga tahun pada Selasa (4/8/2026). Keberhasilan kedua pemain muda tersebut menjadi bukti konsistensi FS17FA dalam mencetak talenta sepak bola yang…

