BNNP Jateng dan BNN RI Kunjungi Lapas Purwodadi, Apresiasi Program Rehabilitasi Warga Binaan

BNNP Jateng dan BNN RI Kunjungi Lapas Purwodadi, Apresiasi Program Rehabilitasi Warga Binaan

Loading

GROBOGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Apresiasi tersebut disampaikan saat tim monitoring dari kedua lembaga itu melakukan kunjungan kerja, Selasa (5/8/2025).

Kalapas Purwodadi Erik Murdiyanto dampingi Petugas BNNP Jateng dan BNN RI di Lingkungan Lapas.

Kunjungan ini bertujuan memantau langsung pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan yang sedang berjalan di dalam Lapas. Saat ini, sebanyak 20 narapidana tengah mengikuti program tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan dan peningkatan kualitas hidup bagi warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Purwodadi Erik Murdiyanto menyambut langsung kedatangan tim monitoring, didampingi jajaran pejabat struktural dan tim pelaksana rehabilitasi. Dalam agenda kunjungan, tim BNN meninjau blok hunian, ruang konseling, klinik kesehatan, hingga sarana pendukung lainnya.

BNNP Jawa Tengah Apresiasi Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Purwodadi, Selasa (08/05/2025).

Salah satu perwakilan dari BNN RI mengungkapkan apresiasinya terhadap pelaksanaan program rehabilitasi di Lapas Purwodadi. Ia menilai, kesiapan petugas, ketersediaan fasilitas, serta antusiasme warga binaan menjadi faktor penting yang mendukung keberhasilan program tersebut.

“Pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Purwodadi sangat baik. Sinergitas antar lembaga serta dukungan penuh dari jajaran Lapas menunjukkan komitmen kuat dalam mengubah perilaku dan mempersiapkan warga binaan agar kembali produktif setelah bebas nanti,” ujarnya.

Kalapas Purwodadi Erik Murdiyanto menambahkan, rehabilitasi pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengobatan medis, tetapi juga menyentuh aspek psikososial untuk membangun kembali kepercayaan diri warga binaan.

“Program rehabilitasi bukan akhir dari proses hukum, melainkan awal dari perubahan hidup ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan adanya kunjungan dan monitoring ini, pihak Lapas berharap kerjasama antara instansi pemasyarakatan dan BNN terus berlanjut guna meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi para warga binaan.

 

Pewarta|Ali

Editor: Rian Derasta