Lintasindo/Rembang, Bupati Kabupaten Rembang, H. Abdul Hafidz menyampaikan kesediaan beliau menjadi pelindung DPC AKJII (Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia) Kabupaten Rembang.
Hal ini dinyatakan saat kita temui di kediaman beliau pada acara audensi DPC AKJII Kabupaten Rembang, Rabu 31 Mei 2023.
Pada malam audensi tersebut, bahkan bapak Bupati mempersilahkan kepada DPC AKJII cabang Rembang untuk memakai Pendopo Kabupaten dalam pelantikan kepengurusan nanti.
Saat kita temui bersama SekJen AKJII Ni dewi atikah, bupati menyambut hangat dan dengan adanya AKJII yang akan menambah warna untuk dunia jurnalis nantinya di Rembang.
Dewi menjelaskan langsung kepada Bupati, tentang apa itu AKJII. Mulai dari sejarah AKJII sampai dengan tujuan AKJII. “AKJII (Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia) merupakan organisasi jurnalis, bukan LSM atau Ormas.
“Yang mana wartawan kami nantinya harus bisa menjadi wartawan yang beretika, bermartabat dan profesional, ” Ungkap Dewi.
Di akhir pertemuan Sekjen meminta masukan dan arahan untuk organisasi ini. Dan hasil arahan dari Bupati tersebut yakni:
(1). Bagaimana bisa membikin opini yang menarik. Agar bisa di kenal dan tidak mengada ada untuk pemberitaan yang tidak benar hoax
(2). Setiap pemberitan yang benar jangan mencari kesalahan karena banyak wartawan yang malah menulis berita mencari2 kesalahan pejabat yang belum tentu ke validannya dalam istilah sekarang wartawan bodrex jadi AKJII bisa menjadi organisasi jurnalis yang solid dan handal dengan pemberitaan yang benar .
Selanjutnya bupati juga menjelaskan cara berkomunikasi dengan publik, apabila penyampaiannya bagus pasti akan diterima oleh masyarakat, pungkas bupati. (Aat)