Bupati Sragen Ijinkan Warganya Gelar Sholat Idul Fitri di Masjid dan Mushola, Lapangan Terbuka Dan Halal Bihalal Tidak di Perbolehkan Hingga Tingkat RT
SRAGEN, Pemerintah Kabupaten Sragen mengijinkan warga masyarakatnya menggelar solat Idul Fitri 1442 H yang akan datang.
Solat Idul Fitri hanya diperbolehkan digelar di masjid dan musola saja. Untuk dilapangan terbuka dengan banyak jemaah yang heterogen dilarang.
Bupati Srgen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan penegasannya melalui Surat Edaran (SE) Bupati yang diterbitkan pada 28 Aptil lalu.
Dalam SE No: 451/67/04/2021 yang intinya, Pemkab Sragen mengijinkan warganya menggelar solat Idul Fitri di masjid dan musola. Untuk dilapangan dilaranga dan acara halal bihalal sampai tingkat RT ditiadakan.
” Pelaksanaan solat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di masjid dan musola tetap menerapkan protokol kesehatan. Untuk dilapangan terbuka dengan jemaah yang banyak dari berbagai penjuru dilarang. ” kata Yuni menjelaskan pada wartawan Minggu 2/5/21.
Tatag Prabawanto Sekda Sragen menyampaikan, Pemkab Sragen menekankan agar supaya dalam pelaksanaan solat Idul Fitri seluruh warga masyarakat mau memanfaatkan tempat beribadah masjid dan musola yang ada dilingkunganya.
Ini semua dilakukan agar jemaah tidak berkumpul pada satu titik tertentu. Dengan begitu dapat menghindari kerumunan masa yang banyak protokol kesehatanpun diterapkan dengan maksimal.
Sehabis solat Idul Fitri warga masyarakat dihimbau agar tidak saling bersalam salaman saling memaafkan, kebiasaan halal bihalal diminta bisa diganti dengan ikrar halal bihalal.
” Kebiasaan halal bihalal, silaturahmi yang biasa diadakan di lingkungan RT di desa ditiadakan. Bisa diganti dengan melakukan di media sosial atau vidio call. ” katanya menegaskan.
Untuk dapat mengefektifkan penerapan itu, posko PPKM mikro di tingkat desa atau kelurahan, semua tokoh masyarakat setempat juga dibantu warga untuk melakukan pemantauan pelaksanaan dan kegiatan warga masyarakat yang bersifat pengumpulam masa.
Semua iitu dilakukan hanya semata mata untuk menekan penyebaran vovid-19. (Agus Sulis)