![]()
Oleh: Rian Derasta Lintasindonews.com
Pernyataan Direktur Utama HM Sampoerna, Ivan Cahyadi, yang mengeluhkan maraknya rokok ilegal dan dampaknya terhadap penerimaan negara, layak kita cermati secara jernih. Beliau menyebut, yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tapi juga pemerintah. Pernyataan ini benar, tapi tidak lengkap. Ada satu pihak yang seolah dilupakan: rakyat kecil sebagai konsumen.
Baca juga: Koperasi Merah Putih: Harapan Nyata untuk Ekonomi Desa, Tantangan Ada pada Pelaksanaannya
Meningkatnya cukai rokok dari tahun ke tahun justru mendorong masyarakat untuk mencari alternatif yang lebih murah, yang dalam hal ini adalah rokok ilegal. Fenomena ini bukan terjadi dalam ruang hampa. Ketika daya beli menurun, sementara tekanan ekonomi meningkat, pilihan mereka adalah bertahan — bukan taat pada regulasi yang menguras dompet.
Siapa yang menciptakan celah ini? Negara dengan kebijakan cukai yang kaku, atau korporasi yang tetap mematok harga premium demi margin keuntungan? Atau para cukong dan spekulan yang dahulu bersorak saat keuntungan meroket, namun kini panik ketika pasar berpaling?
Baca juga: Sound Horeg, Cermin Budaya Kaum Pinggiran yang Diolok karena Tak Dipahami
Menariknya, korporasi dan pemerintah kini bersatu dalam narasi bahwa rokok ilegal adalah musuh bersama. Tapi, di balik musuh bersama itu, ada kegagalan bersama yang lebih dalam: kegagalan menyediakan produk yang terjangkau dan legal. Ketika rokok legal terlalu mahal, pasar akan menciptakan “produk alternatif” secara alami — dan itu adalah rokok ilegal.
Langkah hukum dan operasi penindakan oleh Bea Cukai memang penting, namun tanpa evaluasi menyeluruh atas kebijakan cukai dan harga rokok legal, itu hanya seperti menambal perahu bocor dengan selotip.
Jika negara ingin menekan peredaran rokok ilegal, maka bukan hanya soal patroli dan penyitaan, tapi juga soal menakar ulang kebijakan fiskal agar tetap rasional dan pro-rakyat. Sebab, selama rokok legal makin tak terjangkau, selama itu pula rokok ilegal akan tetap menjamur.

