Dana Desa Jangan Cuma Jadi Ladang Kuasa

Dana Desa Jangan Cuma Jadi Ladang Kuasa

Loading

👁️Opini|Redaksi

✍️Editor|Rian Derasta


Dana Desa itu hak rakyat, bukan celengan pejabat lokal.

Sekarang pemerintah pusat lewat Kemendes PDTT kasih terobosan keren—maksimal 30% dana desa bisa dipakai jadi jaminan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Tujuannya jelas: biar masyarakat desa punya akses ke usaha mikro, beli beras, pupuk, gas, bahkan dagang sembako lewat koperasi. Ekonomi kerakyatan beneran jalan, bukan cuma jargon.

Tapi anehnya, ga semua kepala desa seneng.
Sebagian malah ribut, ogah, bahkan ngeles.

Alasannya? Katanya khawatir gagal bayar. Tapi kalau dilihat lebih dalam, justru program ini bikin dana desa gak bisa lagi dikelola sembarangan.

Karena:

  • Setiap rencana usaha koperasi harus lewat musyawarah desa.
  • Harus dampingan bank Himbara.
  • Harus transparan, jelas skema untung-ruginya, dan tentu gak bisa asal proyekan.

Dan di sinilah muncul masalahnya.
Transparansi itu musuh bebuyutan bagi mereka yang udah terbiasa main proyek fiktif, markup, atau bikin SPJ ngaco.
Program ini potong jalur “ladang basah”, dan tentu bikin sebagian orang gak nyaman.

Padahal, sisa 70% dana desa tetap bisa dipakai untuk pembangunan kayak biasa. Gak ada yang dikorbankan—kecuali mungkin ego dan kebiasaan lama yang mulai terusik.

Jadi, buat kepala desa yang ngerasa terganggu: jangan-jangan kamu yang sebenarnya terganggu bukan karena rakyat, tapi karena dompetmu.

Sudah saatnya dana desa bener-bener balik ke tangan rakyat. Bukan sekadar jadi bahan narasi saat kampanye, tapi jadi alat real buat bangkitin ekonomi desa dari bawah.