Di Rasa Menganggu Ketertiban, Bangunan Karaoke Liar Di Sekitar MAJT Kota Semarang Dibongkar

Di Rasa Menganggu Ketertiban,  Bangunan Karaoke Liar Di Sekitar MAJT Kota Semarang Dibongkar

Loading

LINTASINDONEWS.com, SEMARANG – Anggota Satpol PP Kota Semarang melakukan pembongkaran bangunan karaoke liar di Jalan Arteri Soekarno Hatta dan kawasan Johar MAJT,Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/11). Sebelumnya, Satpol PP telah melakukan penyegelan dan penindakan karaoke liar tersebut.
Sebanyak 45 bangunan karaoke liar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang akhirnya dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang, Rabu

Petugas Satpol PP Kota Semarang dikerahkan penuh untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di setiap ruang karaoke.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran itu dilakukan lantaran bangunan tersebut sama sekali tidak berizin.

“Karaoke liar ini melanggar Perda Kota Semarang sehingga kami tindak tegas. Bangunan tidak memiliki izin, mendirikan di lahan orang, dan mengganggu kenyamanan disekitar tempat ibadah,” kata Fajar. ( seno )

Sumber: TribunJateng Semarang